TABALONG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menyalurkan bantuan perbaikan rumah bagi warga yang terdampak pohon tumbang. Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan, dengan nilai maksimal 25 juta rupiah.
Melalui Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong, pemerintah daerah memberikan bantuan untuk meringankan beban warga yang rumahnya rusak akibat tertimpa pohon tumbang.
Sebelum bantuan ditetapkan, petugas bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK dan Fasilitator Sosial turun langsung ke lokasi untuk menilai tingkat kerusakan dan kerugian warga.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong, Dody Arief Priyono, menjelaskan bahwa besaran bantuan ditentukan berdasarkan persentase kerusakan, dengan batas maksimal 25 juta rupiah.
“Jadi pada saat masyarakat kita tertimpa bencana, tertimpa pohon tumbang nanti dari kami dari dinas sosial akan monitoring kemudian bersama dengan TKSK FS kami juga monev di sana dan langsung menghitung berapa biasanya kerugiannya. Jadi berupa persentase kalau sedikit saja antara persentase nanti dilihat kerusakannya. Jadi berupa persentase kalau sedikit bisa 10 persen, 20 persen, kalau menengah bisa 50 atau 60 persen. Kalau habis sama sekali tertimpa pohon dan rumahnya memang kurang bagus bisa sampai 100 persen dan kita bantu maksimal sebanyak 25 juta,” ujar Dody Arief Priyono, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, tercatat enam kepala keluarga di Tabalong menerima bantuan karena rumahnya rusak tertimpa pohon tumbang.
Nova Arianti, TV Tabalong Melaporkan.
