Home Tabalong Hari Ini Puluhan CALHAJ Tabalong Tunda Berangkat Haji Tahun 2024, Ini Sebabnya

Puluhan CALHAJ Tabalong Tunda Berangkat Haji Tahun 2024, Ini Sebabnya

by Muhammad Rais
0 comment

Puluhan orang jamaah haji asal Kabupaten Tabalong memutuskan untuk menunda keberangkatan haji di tahun 2024. Penundaan keberangkatan haji ini berdasarkan berbagai alasan.

Berdasarkan data sementara dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, sebanyak 49 orang calon jamaah haji memutuskan untuk menunda keberangkatan haji di tahun 2024, di mana 8 orang di antaranya merupakan lansia.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan puluhan calon jamaah haji tidak jadi berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini, seperti keterbatasan ekonomi, kesehatan, maupun yang telah meninggal dunia.

Kepala Seksi Pelaksana Haji dan Umrah Kementerian Agama Tabalong, Nabhan Fansuri, menjelaskan bahwa para calon jamaah haji yang mengundurkan diri tersebut akan digantikan oleh calon jamaah haji cadangan.

“Jadi Jemaah haji cadangan inilah yang akan dipersiapkan untuk mengisi jika kuota haji tidak terpenuhi, jadi itu fungsi Jemaah haji cadangan yang dipersiapkan untuk mengisi jika sampai akhir pelunasan baik pelunasan tahap dua nanti itu kuota haji belum terpenuhi maka Jemaah haji cadangan yang telah melunasi itulah yang akan dipanggil untuk mengisi kuota yang tidak terpenuhi.” kata Nabhan Fansuri.

Nabhan menambahkan bahwa calon jamaah haji yang melakukan penundaan keberangkatan haji di tahun 2024 ini nantinya akan kembali masuk pada daftar tunggu untuk keberangkatan haji di tahun 2025 mendatang.

Diketahui, kuota jamaah haji Kabupaten Tabalong tahun 2024 sebanyak 556 orang, terdiri dari 503 kuota awal, 50 kuota tambahan bagi jamaah umum, dan 3 kuota tambahan khusus jamaah lansia. Pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH tahun 2024 embarkasi Banjarmasin sebesar 56 juta 471 ribu 108 rupiah.

Baca Juga  Ketua APDESI, Ketua PABDSI & Ketua RT Sambut Baik Rencana Kenaikan Tunjangan

BPIH tersebut dapat dilunasi mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024 untuk tahap pertama, dan 5 Maret hingga 26 Maret 2024 untuk tahap kedua.

(Dano Nafarin/TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment