TV Tabalong – Dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, Presiden Joko Widodo, sejak 18 Mei 2022, resmi mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka. Namun kebijakan tersebut disertai dengan syarat-syarat tertentu.
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi IDPRD Tabalong, Rini Irawanty mengingatkan masyarakat untuk tetap memakai masker saat berada dalam kerumuman. Ia juga mengingatkan masyarakat yang dalam kondisi sakit, untuk tetap memakai masker.
“Walaupun ada arahan dari bapak presiden bahwa saat ini tidak perlu lagi menggunakan masker, tapi tetap kita harus berhati-hati dengan membiasakan menjaga kebersihan dan tentu saja kalau di kerumunan yang banyak orang. Apalagi lagi sakit tetap harus menggunakan masker dong. Karena kita tidak mungkin menularkan kepada orang lain yang lagi sakit.” Kata Rini
Selain itu Rini juga berharap, agar-kebiasaan-kebiasaan baik selama pandemi covid-19, seperti menjaga kebersihan dengan tangan dan daya tahan tubuh, dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pasalnya, tidak hanya covid-19, beragam penyakit berbahaya lainnya juga ada yang menyebar lewat udara. (Maria Ulfah).