Home Tabalong Hari Ini Polres Tabalong Ungkap Ratusan Kasus Sepanjang Tahun 2023

Polres Tabalong Ungkap Ratusan Kasus Sepanjang Tahun 2023

by Muhammad Rais
0 comment

Sepanjang tahun 2023, Polres Tabalong menangani ratusan kasus tindak pidana, penyalahgunaan narkotika, kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas. Penanganan kasus-kasus tersebut didukung operasi kepolisian dan kegiatan preventif sebagai langkah awal pencegahan tindak kejahatan.

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, beserta jajaran Polres Tabalong dalam konferensi pers akhir tahun 2023 pada Minggu, 31 Desember 2023, di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Tabalong, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

AKBP Anib Bastian mengungkapkan jumlah tindak pidana di Kabupaten Tabalong tahun 2023 sebanyak 181 kasus, mengalami peningkatan 1 kasus atau 0,5 persen dibandingkan tahun 2022. Ratusan kasus tersebut antara lain tindak pidana umum dan khusus, serta 11 kasus menonjol mulai dari percobaan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, penipuan, kebakaran, Undang-Undang Perlindungan Anak, tindak pidana perdagangan orang, kelalaian menyebabkan orang mati, karhutla, dan lingkungan hidup.

Polres Tabalong berhasil menyelesaikan 165 kasus dari 181 kasus tindak pidana, sedangkan sisa 16 kasus masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Jumlah tersangka tindak pidana tersebut sebanyak 158 orang, terdiri dari 148 laki-laki dan 10 perempuan.

Selanjutnya, untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika mengalami penurunan 0,10 persen, yaitu dari 79 kasus tahun 2022 menjadi 74 kasus tahun 2023. Dari 74 kasus tersebut, Polres Tabalong berhasil menyelesaikan 71 kasus dengan jumlah tersangka 97 orang, terdiri dari 85 laki-laki dan 12 perempuan.

Baca Juga  Bulan Oktober 2023, Kota Tanjung Alami Inflasi Year on Year 2,49%

Barang bukti penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap Polres Tabalong antara lain sabu-sabu seberat 168,32 gram, ekstasi 1,65 gram, camophen atau zinet sebanyak 52.543 butir, trexy 20 butir, dan yurido 51.548 butir. Selain narkotika, Polres juga menyita barang bukti lain, seperti 81 handphone, 16 kendaraan roda dua, 1 kendaraan roda empat, dan uang tunai sebesar 6.985.000 rupiah.

Untuk data kecelakaan lalu lintas menunjukkan angka 53 kejadian laka lantas, atau meningkat 11 kejadian dibandingkan tahun 2022. Kejadian laka lantas tersebut mengakibatkan 15 orang meninggal dunia, 1 luka berat, 58 luka ringan, dan kerugian materil sebesar 487.750.000 rupiah.

Sementara itu, pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan drastis sebesar 53 persen, yaitu dari 1.632 perkara menjadi 1.065 perkara. Pelanggaran lalu lintas masih didominasi kendaraan roda dua sebanyak 1.019 perkara, roda empat 37 perkara, dan roda enam 9 perkara.

AKBP Anib Bastian menuturkan bahwa selain pengungkapan kasus, Polres Tabalong juga melakukan operasi terpusat, yaitu Ketupat Intan dan Lilin Intan, serta operasi kewilayahan mulai dari Jaran Intan, Sikat Intan, Antik Intan, Keselamatan Intan, Patuh Intan, dan Zebra Intan.

“Kalo terkait masalah jaran itu adalah target pengungkapan kasus di bidang pencurian kendaraan sepeda motor. Terus kalo sikat terkait masalah kejahatan 3C (curas, curanmor, curat). Untuk antik adalah kegiatan kepolisian dalam penanganan pemberantasan tindak pidana narkoba. Keselamatan intan dan patuh terkait masalah kelancaran dalam penggunaan jalan raya, dan operasi zebra.” ujar AKBP Anib Bastian, Kapolres Tabalong.

Baca Juga  Bupati Anang: Percepatan Pembangunan Muara Uya Berkat Kebersamaan Masyarakat

Disamping operasi kepolisian terpusat dan kewilayahan, Polres Tabalong juga melaksanakan ribuan kegiatan preventif, yaitu 958 giat patroli Samapta, 4.310 giat patroli lantas, dan 2.310 giat pengamanan polsek jajaran.

Polres Tabalong juga memberikan reward kepada 60 personil berprestasi, baik dalam hal pengungkapan kasus maupun pembinaan. Serta menjatuhkan sanksi kepada 1 personil yang terlibat dalam penggunaan narkoba.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment