Badan Anggaran DPRD Tabalong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menggelar rapat pembahasan awal KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat menjadi momentum penting untuk memastikan arah pembangunan Tabalong tetap fokus dan tepat sasaran, termasuk dalam penanganan kemiskinan ekstrem.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tabalong, Noor Farida, dengan menghadirkan Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Tabalong pada Selasa, 10 Juni 2025, di ruang rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong.
Pada rapat pendahuluan ini, TAPD Pemkab Tabalong menyampaikan tema pembangunan Kabupaten Tabalong di Tahun Anggaran 2025, fokus pembangunan, prioritas daerah, arah kebijakan dan strategi belanja daerah perubahan tahun 2025, serta ringkasan APBD Perubahan yang diklasifikasikan menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan Tahun Anggaran 2025. TAPD juga menyampaikan klasifikasi belanja berdasarkan fungsi pada Perubahan KUA-PPAS 2025 hingga klasifikasi belanja untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tabalong, Noor Farida, mengatakan setelah rapat pendahuluan, Banggar DPRD akan melakukan rapat lanjutan bersama SKPD terkait pelaksanaan program dan kegiatannya pada APBD Induk 2025 yang masih minim.
“Mungkin ada beberapa SKPD nanti yang akan kami tanyakan kenapa yang di induk saja mereka belum bisa melaksanakan hingga mencapai angka 50 persen, masih di angka 27–28 persen. Nah, mungkin ada beberapa SKPD yang perlu memberikan klarifikasinya kepada pihak Tim Anggaran Kabupaten Tabalong di DPRD ini,” ujar Noor Farida, Wakil Ketua II DPRD Tabalong.
Noor Farida mengharapkan, dengan adanya rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini, pembangunan di Kabupaten Tabalong dapat berjalan dengan lancar dan bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh SKPD, serta target yang telah ditetapkan oleh pemerintah bisa dilaksanakan secara maksimal.
(Nova Arianti/TV Tabalong)