Dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabalong menggelar perekaman e-KTP bagi warga binaan Lapas dan Rutan Kelas IIB Tanjung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak identitas sekaligus percepatan layanan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan.
Kegiatan perekaman KTP elektronik atau e-KTP ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Tanjung dan Rutan Kelas IIB Tanjung pada Senin, 27 April 2026. Program ini merupakan bentuk percepatan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi warga binaan yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan publik.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowie Rawatianice, menjelaskan program ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam memberikan layanan administrasi kependudukan di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dengan dukungan peralatan yang memungkinkan pencetakan dokumen secara langsung di lokasi. Disdukcapil juga membuka layanan penerbitan dokumen lain seperti Kartu Keluarga, sehingga warga binaan dapat langsung memperoleh dokumen yang dibutuhkan pada hari yang sama.
“Kami melakukan verifikasi NIK, kemudian perekaman biometrik bagi yang belum memiliki KTP. Setelah itu diproses hingga penerbitan KTP. Selain itu juga dilakukan pemadanan data untuk memastikan keakuratan identitas,” ujar Rowie Rawatianice, Kepala Disdukcapil Tabalong.
Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Tanjung, Robbyannor, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai pemenuhan hak identitas bagi warga binaan menjadi langkah penting yang berdampak positif terhadap proses pembinaan ke depan.
“Kami bersyukur karena hak identitas warga binaan dapat terpenuhi. Ini akan sangat membantu dalam proses pembinaan selanjutnya, dan kami siap memfasilitasi data yang diperlukan,” ujar Robbyannor, Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Tanjung.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Tanjung, Arief Rakhman. Ia mengungkapkan masih terdapat lebih dari 20 warga binaan di rutan yang belum memiliki atau mengalami kendala pada dokumen KTP.
“Kelengkapan identitas sangat penting, tidak hanya untuk administrasi dasar, tetapi juga untuk akses layanan lain seperti BPJS dan kebutuhan lainnya. Kami siap berkoordinasi untuk melengkapi data warga binaan,” ujar Arief Rakhman, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Tanjung.
Pada kesempatan ini, kegiatan juga diisi dengan pemberian bantuan gerobak usaha dari Rutan Kelas IIB Tanjung sebagai bentuk dukungan terhadap program pembinaan kemandirian warga binaan.
Dano Nafarin, TV Tabalong melaporkan.
