Home DPRD Percepat Perbaikan Jalan dan Jembatan, Komisi III DPRD Dorong Pemkab Alokasikan Dana Darurat

Percepat Perbaikan Jalan dan Jembatan, Komisi III DPRD Dorong Pemkab Alokasikan Dana Darurat

by iin hendriyani

Komisi III DPRD Tabalong mendorong agar Dinas PUPR dan Disperkim Tabalong menyiapkan dana darurat. Dana darurat tersebut ditujukan untuk mempercepat penanganan jalan dan jembatan yang rusak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong, Jurni, saat diwawancarai usai rapat kerja bersama Dinas PUPR dan Disperkim Tabalong, yang dilaksanakan di ruang Sekretariat DPRD Tabalong, Rabu, 26 Maret 2025.

Jurni menjelaskan bahwa jalan dan jembatan merupakan infrastruktur krusial yang harus diperhatikan secara khusus. Pasalnya, ketika jalan atau jembatan rusak, maka dapat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.

Karena itu, ia berharap agar Dinas PUPR dan Disperkim Tabalong dapat mengalokasikan dana darurat sehingga penanganan kerusakan jalan dan jembatan bisa dilakukan dengan lebih cepat.

“Itu kita meminta supaya di Perkim itu dana rutin juga ada di sana, seperti di PU. Jadi, begitu ada masyarakat melapor bahwa di sini ada jalan rusak, apalagi sifatnya darurat, misalnya ada jembatan yang patah. Kami inginnya, hari ini dilapor, kalau bisa besok sudah dieksekusi. Apalagi, namanya di Perkim itu jalan lingkungan, yang pasti ramai dengan aktivitas lalu lintas,” ujar Jurni, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong.

Jurni berharap, dengan adanya dana darurat ini, tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan lambatnya tindak lanjut pemerintah dalam mengatasi kerusakan jembatan atau jalan.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment