Home Tabalong Hari Ini Pengukuran Sempadan Jalan Wilayah Mabuun Berlanjut

Pengukuran Sempadan Jalan Wilayah Mabuun Berlanjut

by tabalong hari ini

Satuan Polisi Pamong Praja Tabalong didampingi Perangkat Kelurahan Mabuun, Dinas Perhubungan Tabalong, dan Dinas Lingkungan Hidup Tabalong, kembali melakukan pengukuran garis sempadan jalan atau batas luar pengaman untuk mendirikan bangunan, pada 28 Juli 2022. Pengukuran dilakukan di sekitar Bundaran Obor Mabuun atau Monumen Tanjung Puri, serta dari depan Majelis Guru Danau ke arah Terminal Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Dari hasil pengukuran, salah satu bangunan yang mengenai batas sempadan jalan ialah warung di halaman rumah Rita. Ia pun berharap, Pemkab Tabalong dapat memberikan solusi terbaik untuk sumber penghasilannya ini.

“Ya kada jadi masalah bagi ulun, cuma minta kebijakan pemerintah banarai dengan keadaan ulun kaitu nah, yang beusaha sorangan, mahidupi anak. Jadikan ini tempat usaha ulun, mau kada mau kan harus mundur ke belakang dengan keadaan yang sempit kaini nah,” tutur Rita, Warga Mabuun RT 1.

Warga lain, Heri, juga tidak mempermasalahkan pengukuran sempadan jalan, yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia meminta, agar pengukuran dilakukan sebagaimana mestinya, sehingga warung maupun kios dagangan di lokasi ini tidak saling menutupi lagi.

“Soalnya ratanya inikan gak sama, Ya terbuka semua lah, biar gak ada satu maju, satu tertutup, gak enak lah,” kata Heri, Warga Mabuun RT 1.

Berdasarkan kesepakatan yang diperoleh usai pihak pemerintah dan warga setempat dua kali berkoordinasi, sempadan jalan ditetapkan dua meter dari garis terluar jalan, mengingat bangunan warga seperti rumah, warung, dan toko dagangan sudah berdiri lebih dulu, serta memiliki izin dan alas hak yang sah. Setelah dilakukan pengukuran, sebanyak 30 bangunan warga mengenai batas pengukuran sempadan jalan pada giat kali ini.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment