Home Uncategorized Pengarustamaan Gender Jadi Strategi Pembangunan Berkeadilan

Pengarustamaan Gender Jadi Strategi Pembangunan Berkeadilan

by Muhammad Rais

Kegiatan peningkatan kapasitas SDM bagi Tim Anggaran Responsif Gender (ARG) Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong membahas berbagai materi terkait dengan pengarusutamaan gender, baik dari konsep gender hingga kebijakan yang berlaku dari pemerintah pusat hingga daerah.

Pada kegiatan peningkatan kapasitas SDM bagi Tim Anggaran Responsif Gender (ARG), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tabalong mengundang secara langsung narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Dalam kesempatan ini, materi pertama disampaikan oleh Fungsional Perencana Kementerian PPPA, Safda Rida, yang membahas materi terkait revitalisasi pengarusutamaan gender yang meliputi kebijakan RPJPN pusat hingga kebijakan dari provinsi maupun kabupaten.

Saat diwawancarai di sela kegiatan, Safda Rida menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi penting dalam membuat rencana penganggaran untuk pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh pihak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua orang.

“Jadi, pengarusutamaan gender sendiri adalah strategi, ya. Jadi ini memang bukan program kebijakan, tapi ini strategi. Bentuknya adalah mainstreaming atau pengarusutamaan untuk memastikan perempuan dan laki-laki mendapatkan hak yang sama, mendapatkan akses yang sama, mendapatkan partisipasi yang sama, hingga mendapatkan pembangunan yang sama. Jadi, PUG di sini adalah kita memotret perbedaan perempuan dan laki-laki untuk kemudian memastikan perempuan dan laki-laki ini mendapatkan manfaat yang sama dari pembangunan. Oleh karena itu, PUG ini sangat penting dan esensial,” ujar Safda Rida, Fungsional Perencana Kementerian PPPA.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan terkait konsep dan pengertian gender. Penyampaian materi ini dinilai sangat penting untuk menyamakan persepsi dalam memandang dan memaknai apa itu gender. Pasalnya, selama ini masih banyak pihak yang belum dapat membedakan antara gender dan jenis kelamin.

“Ya, memang seringkali ya kalau kita berbicara tentang gender itu biasanya harus selalu perempuan. Yang sering datang adalah perempuan. Jadi, kita ingin membuat konsep dasar terlebih dahulu bahwa gender itu tidak hanya perempuan, tapi kita juga melihat laki-laki dan perempuan, di mana dalam hal ini termasuk anak, lansia, penyandang disabilitas. Sehingga kita juga bisa melihat kebutuhan, pengetahuan, serta kapasitas dari masing-masing kelompok tersebut yang memang berbeda. Ketika kita menyusun program maupun kegiatan, termasuk juga kebijakan, itu harus memastikan bahwa masing-masing kebutuhan dari kelompok-kelompok tersebut terfasilitasi. Program yang kita susun juga harus responsif gender,” ujar Meidiani, Fungsional Ahli Pertama Kementerian PPPA.

Sementara itu, pada hari kedua kegiatan peningkatan kapasitas SDM Tim ARG, disampaikan evaluasi pengarusutamaan gender di Kabupaten Tabalong yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 lalu. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi.

Diketahui, peningkatan kapasitas SDM bagi Tim Anggaran Responsif Gender (ARG) Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong digelar selama dua hari, yakni dari 9 hingga 10 Desember 2024, di Banjarbaru.

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Teknis Anggaran Responsif Gender (ARG) Kabupaten Tabalong yang berasal dari DP3AP2KB, Bapperida, BPKAD, dan Inspektorat Tabalong.

(Maria Ulfah/TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment