Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Tabalong, Endah Nurcahyani menyerahkan sertifikat hak atas tanah dari aset pemerintah daerah, kepada Bupati Tabalong, pada Rabu 26 Oktober 2022, di Aula Tanjung Puri Setda Tabalong. BPN juga menyerahkan sertifikat berupa aset badan milik negara, dan aset milik PT PLN, kepada para perwakilan, seperti Kejaksaan Negeri Tabalong, Polres Tabalong dan lainnya.
Sertifikat yang diserahkan kali ini sebanyak 242 sertifikat hak atas tanah, terdiri dari aset BMN sebanyak 12 sertifikat, PT PLN sebanyak 2 sertifikat, dan aset milik pemerintah Kabupaten Tabalong sebanyak 228 sertifikat. Sertifikat milik pemkab ini terdiri dari tanah jalan kabupaten sebanyak 209 bidang, tanah bangunan gedung 17 bidang, dan tanah jalan masuk balai benih ikan 2 bidang.
Bupati Anang mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Tabalong, dan semua pihak yang terlibat. Ia menilai sertifikat ini merupakan wujud nyata hasil kerja keras bersama yang telah dilakukan.
“Karena kita sama-sama mengetahui bahwa sampai ke sertifikat tadi itu bukan pekerjaan yang mudah. Oleh sebab itu atas nama pemerintah Kabupaten Tabalong saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pak Alen Saputra Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong beserta jajaran serta semua pihak yang memberikan dukungan sehingga tadi kita sama-sama menyaksikan sertifikat itu sudah diserahkan,” katanya.
Di Tahun Anggaran 2022 ini, telah dilakukan proses percepatan sertifikat tanah milik pemerintah daerah baik tahap pengukuran dan pemberkasan, sebanyak 727 bidang tanah, 228 diantaranya telah selesai sertifikasi dan telah diserahkan, 239 bidang tanah sedang proses pendaftaran surat keputusan pemberian hak pakai, dan sebanyak 260 bidang tanah sedang proses penyelesaian peta bidang tanah dan penyelesaian risalah penelitian tanah.
(Nova Arianti, TV Tabalong)