Pemerintah daerah, instansi terkait, hingga masyarakat luas diminta untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung migrasi yang aman. Pasalnya, dengan sinergi yang baik, maka dapat mencegah potensi risiko yang dapat merugikan para pekerja migran.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Bupati Tabalong melalui Asisten Administrasi Umum Setda Tabalong, Subhan, dalam sambutannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Migrasi Aman dan Pelindungan Pekerja Migrasi Indonesia pada Rabu, 20 November 2024, di Aston Tanjung City Hotel Mabuun.
Subhan, yang juga sekaligus menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja, mengatakan bahwa tidak sedikit masyarakat Tabalong yang memilih untuk mencari peluang kerja di luar negeri demi meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Namun, proses migrasi ini sering menghadapi tantangan, seperti minimnya informasi, risiko perdagangan manusia, hingga ketidakpastian perlindungan hukum.
Maka dari itu, Subhan menilai bahwa penting bagi seluruh pihak untuk memastikan agar masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran mendapatkan informasi dan bekal yang cukup, agar mereka dapat bekerja dengan aman, bermartabat, dan terjamin hak-haknya.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap para peserta dapat memahami pentingnya prosedur legal, hak dan kewajiban sebagai calon pekerja migran, juga memperoleh pengetahuan lainnya yang bermanfaat, selanjutnya bisa menyampaikan informasi ini kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat luas. Saya mengajak semua pihak untuk terus bekerjasama dan berkomitmen dalam melindungi para pekerja migran, karena mereka adalah pahlawan devisa yang telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian kita,” ujar Subhan, Asisten Administrasi Umum Setda Tabalong.
Subhan mengajak semua pihak, baik dari pemerintah daerah, instansi terkait, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung migrasi yang aman.
Dengan sinergi yang baik, maka dapat mencegah potensi risiko yang dapat merugikan para pekerja migran. Sehingga diharapkan agar tidak ada lagi kejadian tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada tahun 2023.
(Nova Arianti/TV Tabalong)