Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong menggelar Sosialisasi Migrasi Aman dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman, serta pentingnya perlindungan hak-hak pekerja migran.
Sosialisasi yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong pada Rabu, 20 November 2024, di Aston Tanjung City Hotel Mabuun, diikuti ratusan peserta dari 121 desa, 10 kelurahan, 12 kecamatan, serta para penegak hukum di Tabalong.
Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Tabalong sekaligus Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabalong, Subhan, dan menghadirkan Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel, Ady Eldiwan, sebagai narasumber.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Tabalong, Fahmi Saputra, menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan, pasalnya Indonesia memiliki jumlah pekerja migran Indonesia (sebelumnya dikenal dengan sebutan Tenaga Kerja Indonesia/TKI) yang tersebar di berbagai negara untuk mencari peluang pekerjaan dan penghidupan yang lebih baik.
Fahmi mengatakan, kegiatan ini pun terselenggara sebagai bentuk respons dan tanggung jawab bersama atas peristiwa tindak perdagangan orang yang terjadi di Kabupaten Tabalong pada tahun 2023, sehingga perlu adanya pemahaman dan kewaspadaan masyarakat mengenai bahaya dan risiko migrasi yang tidak aman.
“Sosialisasi Migrasi Aman dan Perlindungan Pekerja Migran ini bertujuan melibatkan kepala desa, lurah, camat, serta para penegak hukum. Diselenggarakan dengan tujuan membangun pemahaman bersama serta memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dan pihak penegak hukum dalam upaya pencegahan serta perlindungan pekerja migran dari risiko migrasi tidak aman,” ujar Fahmi Saputra, Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Tabalong.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel, Ady Eldiwan, mengatakan, kegiatan ini sebagai pencegahan dini agar para pekerja migran tidak berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal, sehingga dapat terhindar dari tindak pidana perdagangan orang.
“Tentunya sosialisasi ini untuk mencegah, ya, mencegah secara dini agar tidak berangkat secara ilegal. Jadi, dengan sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat menyebarluaskan informasi ini kepada kerabat-kerabatnya. Sosialisasi ini adalah bentuk pencegahan dini agar tidak berangkat secara ilegal,” ujar Ady Eldiwan, Kepala BP3MI Kalsel.
Ady menambahkan, sosialisasi ini tidak hanya melindungi calon pekerja migran dari tindak pidana perdagangan orang, tetapi juga menciptakan koordinasi pengawasan yang efektif di tingkat desa dan kecamatan.
Sehingga dengan terbentuknya jaringan pengawasan dan pelaporan yang melibatkan semua pihak, diharapkan dapat menciptakan lingkungan migrasi yang lebih aman, terkendali, dan berkelanjutan di wilayah Kalsel.
(Nova Arianti/TV Tabalong)