UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong menggelar Temu Pelanggan pada Selasa, 19 November 2024, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi Pembataan.
Kegiatan Temu Pelanggan UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Tabalong dihadiri oleh sejumlah pelanggan dan calon pelanggan yang berasal dari pelaku usaha, perusahaan, dan masyarakat umum.
Dalam kesempatan ini, para peserta mengikuti diskusi bersama dengan sejumlah narasumber dengan berbagai tema yang diangkat, di antaranya terkait peran Laboratorium Lingkungan dalam pengajuan dokumen izin lingkungan menurut regulasi yang mengatur, sosialisasi Perda No. 01 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah dalam skala retribusi jasa hasil usaha pelayanan laboratorium lingkungan, serta optimalisasi layanan permintaan pengujian parameter kualitas lingkungan melalui sistem layanan pengujian Labling yang transparan, cepat, profesional, akurat, dan terakreditasi.
Kepala UPTD Labling Dinas Lingkungan Hidup Tabalong, Yuniarti, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan kembali kepada masyarakat terkait dengan layanan yang ada di UPT Labling, sehingga diharapkan ke depannya dapat berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Target yang ingin kita capai dari adanya kegiatan ini yang pertama mungkin kita mensosialisasikan kembali keberadaan UPTD Labling sebagai fungsinya, yaitu sebagai sarana pengujian laboratorium lingkungan yang memberikan jasa pengujian terhadap parameter kualitas lingkungan. Selain itu, juga kontribusi kita dalam peningkatan PAD daerah Kabupaten Tabalong supaya bisa terus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga mendukung pembangunan di Kabupaten Tabalong,” ujar Yuniarti, Kepala UPTD Labling Dinas Lingkungan Hidup Tabalong.
Dalam kesempatan ini, pihak UPTD Labling juga memberikan piagam penghargaan bagi pelanggan setia yang sudah berkontribusi dalam peningkatan PAD melalui jasa retribusi di Laboratorium Lingkungan Kabupaten Tabalong.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)