Pemerintah Kabupaten Tabalong menjalin kerja sama dengan dua perusahaan pembangkit listrik milik PT Adaro Indonesia. Kerja sama tersebut meliputi pengolahan sampah organik menjadi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, bersama perwakilan PT Makmur Sejahtera Wisesa (MSW) dan PT Tanjung Power Indonesia (TPI) pada Selasa, 28 Mei 2024, di Aula Tanjung Puri Setda Tabalong.
Kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung pengelolaan sampah organik yang ada di Tabalong menjadi co-firing atau bahan campuran batubara untuk pembakaran di PLTU.
Nantinya, PT MSW dan PT TPI akan menyediakan sarana dan prasarana alat pencacah sampah organik kepada TPS 3R Maluyung.
CSR and External Relation Section Head PT TPI, Ikroman, mengatakan melalui pemanfaatan sampah organik untuk co-firing tersebut dinilai mampu mengurangi timbunan sampah sekaligus menekan emisi yang dihasilkan PLTU.
“Co-firing itu adalah dari jumputan padat itu adalah untuk dicampur batubara, lalu dibakar di boiler menjadi uap, jadi mengurangi emisi. Sampahnya dikumpulkan di TPS 3R Maluyung lalu dicacah menjadi jumputan padat, sampah organik saja, lalu kalau sudah dicacah menjadi jumputan padat dikirim ke MSW untuk dicampur dengan batubara lalu dikirim ke boiler itu untuk dibakar. Itu dibatasi tidak boleh berlebihan pak, karena kalau berlebihan bisa mempengaruhi alat-alat kita di PLTU,” ujar Ikroman, CSR and External Relation Section Head PT TPI.
Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, mengatakan kerja sama ini sangat bermanfaat, terutama untuk menekan timbunan sampah di Tabalong, khususnya sampah organik.
“Ini bisa dimanfaatkan, jadi tata kelola sampah kita tentu akan lebih baik. Kami berharap seperti itu, apalagi sampah organik. Permasalahan di tempat kita masih pemilahannya belum jelas, kadang-kadang mereka harus memilah lagi dari sampah-sampah kita. Kalau di kota-kota besar itu sudah terpilah, jadi sampah organik itu bisa langsung dimanfaatkan. Tapi kami berharap makin meningkat nanti tentu kita juga akan semakin bersih, merasakan kenyamanan kebersihan kota,” ujar Hamida Munawarah, PJ Bupati Tabalong.
Hamida menambahkan, nantinya pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pembinaan dan pendampingan terkait pengelolaan sampah organik menjadi co-firing.
(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)