Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tabalong membentuk Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM di Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, pada Selasa, 27 Februari 2024.
Bertempat di kantor Desa Padang Panjang, sosialisasi dan pembentukan PATBM Desa Padang Panjang dihadiri oleh Kepala DP3AP2KB Tabalong Rusmadi, Babinsa dan Babinkamtibmas Padang Panjang, jajaran pemdes Padang Panjang, kepala sekolah, tokoh pemuda, dan masyarakat Padang Panjang.
Kegiatan ini merupakan program DP3AP2KB Tabalong dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak-hak anak secara menyeluruh dan langsung di masyarakat.
Kepala DP3AP2KB Tabalong, Rusmadi, mengatakan, dengan terbentuknya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di Desa Padang Panjang, diharapkan dapat menjadi pionir perlindungan dan pemenuhan hak anak yang ada di desa tersebut.
“Kita berharap dengan terbentuknya perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat Desa Padang Panjang ini, tentunya di desa ini nantinya akan terpenuhi hak-hak anak dan terlindungi khusus anak agar dapat berkreasi dengan baik, karena anak adalah harapan bangsa dan perlu untuk hak-haknya dipenuhi bersama, dan ini tentunya dengan dibentuknya PATBM ini akan lebih mengena dan termonitor langsung di masyarakat itu sendiri,” ujar Rusmadi, Kepala DP3AP2KB Tabalong.
Anggota tim PATBM sendiri merupakan masyarakat asli yang berdomisili di daerah setempat, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, aparat desa, aparat penegak hukum, duta anak, hingga pelaku usaha yang ada disekitar.
(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)