Selama libur dan cuti Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Disdukcapil Tabalong membuka layanan administrasi kependudukan secara online bagi masyarakat Kabupaten Tabalong yang ingin mengurus administrasi kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong akan membuka layanan administrasi kependudukan secara online selama cuti bersama Lebaran Idulfitri. Pelayanan online yang dilakukan oleh Disdukcapil Tabalong ini juga sejalan dengan program prioritas bupati dan wakil bupati Tabalong tentang layanan publik digital.
Layanan administrasi kependudukan online Disdukcapil Tabalong diberlakukan sejak tanggal 28 Maret 2025 pukul 09.00 hingga 11.00 WITA, serta pada tanggal 3 April dan 4 April 2025 pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, melalui website pelanduk.tabalong.go.id.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatianice, mengimbau masyarakat Kabupaten Tabalong untuk memanfaatkan layanan yang dilakukan secara online ini, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengurus layanan administrasi kependudukan pada saat libur dan cuti Hari Raya Idulfitri.
“Dalam kesempatan ini, kami sudah memberitahukan bahwa kami, Disdukcapil, membuka layanan pada tanggal 28 Maret 2025 dan tanggal 3 dan 4 April 2025 dengan sistem online. Artinya, kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan peluang ini, silakan digunakan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan dengan demikian masyarakat bisa terbantu. Kalau tahun sebelumnya mereka datang ke kantor, kali ini silakan di rumah masing-masing bisa mengakses dengan mengklik link yang sudah kami bagikan pada pengumuman kami.” ujar Rowi Rawatianice, Kepala Disdukcapil.
Rowi Rawatianice menambahkan, setelah libur dan cuti Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, layanan administrasi kependudukan Disdukcapil Tabalong secara tatap muka atau offline akan kembali normal pada Selasa, 8 April 2025.
(Dano Nafarin, TV Tabalong)