DPRD Kabupaten Tabalong terus mengawal aspirasi masyarakat. Dalam rapat bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata serta Dinas Perhubungan, Komisi III DPRD menegaskan pentingnya mengakomodasi pokok-pokok pikiran (pokir) mereka dalam APBD Perubahan 2025, terutama terkait pemeliharaan fasilitas olahraga dan pembangunan infrastruktur penunjang.
Rapat Komisi III DPRD Tabalong bersama Disporapar dan Dishub Tabalong digelar pada 22 Mei 2025. Rapat membahas rencana program dan kegiatan anggaran perubahan tahun 2025 di kedua SKPD ini.
Dalam rapat ini, DPRD Kabupaten Tabalong menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui dapil masing-masing anggota dewan, khususnya terkait dengan pemeliharaan dan renovasi gedung olahraga serta penambahan fasilitas seperti lapangan sepak bola.
Usai memimpin rapat, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Jurni, mengharapkan agar sejumlah pokir yang telah disampaikan oleh pihak DPRD dapat diakomodir Pemkab Tabalong, mengingat pokir ini merupakan aspirasi dari masyarakat.
“Kami rasa apa yang disampaikan kawan-kawan tadi, ya kami berharap bisa diakomodir di tim TAPD dari eksekutif. Kami yakin kalau itu semuanya bisa diakomodir untuk pembahasan nanti di tim TAPD. Ketemunya tim TAPD dengan Banggar Dewan, insyaallah tidak terlalu alot lagi pembahasannya karena kami melihat tadi tambahan tidak terlalu banyak.” ujar Jurni, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Disporapar Kabupaten Tabalong, Aditya, mengungkapkan bahwa sejumlah usulan dari DPRD ini akan dikaji dan diusulkan kepada tim TAPD. Jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan, maka akan diakomodir pada anggaran perubahan APBD tahun 2025.
“Untuk pokir, beberapa dari dewan akan coba kami kaji dan kemudian akan coba kami usulkan. Dan memang kalau memungkinkan akan kami lakukan di dalam perubahan ini. Namun untuk skala yang lebih besar, kami akan lakukan di anggaran induk tahun 2026.” ujar Aditya, Sekretaris Disporapar Tabalong.
Komisi III DPRD Tabalong memanggil masing-masing mitra kerja di pemerintahan daerah untuk memastikan program dan kegiatan apa saja yang akan dijalankan di perubahan tahun 2025. Hal ini dilakukan agar pembahasan di Banggar nanti dapat lebih cepat dan efisien.
(Maria Ulfah / TV Tabalong)