Home DPRD Komisi III DPRD Tabalong Dorong Penyesuaian RTRW untuk Dukung IKN

Komisi III DPRD Tabalong Dorong Penyesuaian RTRW untuk Dukung IKN

by tabalong hari ini

Komisi Tiga DPRD Tabalong meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong untuk menyesuaikan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tabalong demi mendukung keberadaan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.

Raker Komisi III tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Supoyo, dalam rapat kerja bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong yang membahas program kegiatan dan sub kegiatan tahun 2022 pada Senin, 6 Maret 2023 di Ruang Rapat Fraksi DPRD Tabalong.

Ia menyampaikan pentingnya penyesuaian kembali RTRW Tabalong guna menyiapkan Tabalong sebagai penyangga IKN. Penyesuaian ini juga, menurut Supoyo, akan berdampak pada iklim investasi di Tabalong.

Supoyo berharap melalui RTRW Tabalong tersebut akan berdampak pada perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Tabalong.

“Kaitan dengan RTRW ini kenapa kita fokuskan, karena RTRW ini manfaat dan kegunaannya adalah untuk invest invest luar supaya bisa masuk ke wilayah kita wilayah Tabalong, hadirnya invest itu adalah merubah perkembangan ekonomi menjadi lancar,” kata Supoyo.

Sekedar diketahui, saat ini Dinas PUPR Tabalong tengah melakukan proses revisi Perda Nomor 19 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabalong Tahun 2014-2034.

Untuk mendukung keberadaan IKN, Pemkab Tabalong telah menetapkan kawasan industri Saradang yang pemanfaatan kawasannya termuat dalam Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Peruntukan Industri Saradang Kabupaten Tabalong Tahun 2021-2041.

Selain soal RTRW, dalam Raker ini, Komisi III DPRD Tabalong juga meminta Dinas PUPR untuk fokus meningkatkan akses layanan air bersih untuk wilayah yang tidak terjangkau PDAM serta normalisasi sungai di wilayah selatan.

Dano Nafarin, TV Tabalong

Related Posts

Leave a Comment