Home Tabalong Hari Ini Pelunasan Biaya Haji Terbagi 2 Tahap, Kemenag Ingatkan Soal Istithaah Kesehatan

Pelunasan Biaya Haji Terbagi 2 Tahap, Kemenag Ingatkan Soal Istithaah Kesehatan

by Muhammad Rais
0 comment

Pemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH tahun 2024 Embarkasi Banjarmasin sebesar 56 juta 471 ribu 108 rupiah. Pelunasan BPIH tersebut dibuka dalam 2 tahap.

Tahapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH termuat dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Pelunasan tahap pertama dilakukan mulai 10 Januari sampai 12 Februari 2024 yang diperuntukkan bagi jamaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan tahun 2024, jamaah haji reguler prioritas lanjut usia, dan jamaah haji reguler cadangan.

Sedangkan pelunasan tahap kedua dilakukan mulai 5 Maret sampai 26 Maret 2024 yang akan ditujukan guna mengisi kuota haji tahap pertama yang belum terpenuhi pada hari terakhir pelunasan.

Pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan secara berurutan bagi jamaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem, jamaah haji reguler pendamping jamaah haji reguler lanjut usia, jamaah haji reguler terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jamaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas.

Saat di temui pada Kamis, 11 Januari 2024, di ruang kerjanya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, Sahidul Bakhri, menjelaskan bahwa syarat terpenting untuk dapat melunasi haji tahun 2024 ini adalah jamaah haji yang telah memenuhi syarat istithaah kesehatan.

Baca Juga  2 Desa Di Tabalong Raih Proklim Lestari Dari KemenLHK

“Para jamaah kita atau calon jamaah kita ini sudah memasukkan uangnya di bank penerima, jadi berapa kekurangannya misalnya mereka sudah punya tabungan di bank penerima setoran haji itu misalnya 25 juta, yang paling nyaman itu kan anggaplah mereka itu misalnya memasukkan uang lagi sekitar 40 juta misalnya, atau 38 juta nah tinggal lagi kalau sudah di bank penerima itu akan muncul, pak. Jadi jamaah kada perlu berduyun-duyun datang ke bank penerima pelunasan itu, kada usah berdesak-desakan karena di sana akan muncul nama-nama yang bisa melunasi dan akan dihubungi oleh bank,” ujar Sahidul Bakhri, Kepala Kemenag Tabalong.

Sahidul menambahkan bahwa kuota jamaah haji Kabupaten Tabalong tahun 2024 sebanyak 556 orang terdiri dari 503 kuota awal, 50 kuota tambahan bagi jamaah reguler, dan 3 kuota tambahan khusus jamaah lansia.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

Related Articles

Leave a Comment