Komisi 3 DPRD Tabalong bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong melakukan rapat kerja. Rapat kerja tersebut membahas mengenai evaluasi program dan kegiatan semester 1 serta rencana kerja di APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Tabalong Muchlis, dan didampingi sejumlah anggota Komisi III dengan menghadirkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabalong beserta jajarannya. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat, 11 Agustus 2023, di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Tabalong.
Dalam rapat kerja ini, Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata, menyampaikan laporan realisasi semester pertama APBD tahun anggaran 2023. Dari jumlah anggaran senilai 1,5 miliar lebih, di semester pertama telah terealisasi sebesar 410 juta untuk pendapatan asli daerah. Untuk belanja daerah dari jumlah anggaran senilai lebih dari 224 miliar di semester pertama telah terealisasi lebih dari 41 miliar.
Wibawa Agung mengatakan bahwa dari sisi anggaran realisasinya terlihat masih minim. Namun, dari segi pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing bidang di Dinas PUPR, rata-rata telah mencapai 50 persen. Dirinya pun optimis anggaran di APBD semester pertama dapat terealisasi maksimal.
“Bina marga tadi sudah disebutkan sekitar 50%, kemudian untuk sda 50% yang agak ini dari cipta karya sekitar 60%. Jadi kira-kira kalau menurut kami dengan tender-tender itu sudah mulai banyak yang ditayangkan, jadi insyaallah kami optimis untuk terkejar karena harus diselesaikan karena perubahan ini banyak lagi kan,” ujar Wibawa Agung Subrata, Kepala Dinas PUPR Tabalong.
Ketua Komisi 3 DPRD Tabalong, Muchlis, saat diwawancarai, mengharapkan agar program kerja yang telah direncanakan oleh Dinas PUPR di semester pertama dapat segera terselesaikan.
“Direncanakan diharapkan bulan Oktober-November itu sudah selesai semua kegiatan yang ada di PUPR yang berkaitan dengan anggaran tahun 2023 di induk,” ujar Muchlis, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Selain itu, dalam rapat ini, Dinas PUPR juga menyampaikan mengenai rencana kerja di APBD Perubahan tahun 2023. Terdapat kekurangan sekitar 8 miliar rupiah dari pagu anggaran yang telah diajukan sebelumnya di APBD Perubahan 2023, yakni 181 miliar. Melihat hal tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Tabalong bersama Komisi 3 lainnya berupaya agar kekurangan anggaran tersebut dapat diakomodir di APBD Perubahan tahun 2023 dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemkab Tabalong.
Untuk itu, Muchlis juga berharap apa yang menjadi kebutuhan Dinas PUPR di tahun 2023 bisa terakomodir dan diselesaikan, sehingga semua harapan masyarakat Tabalong dapat terakomodir.
(Nova Arianti, TV Tabalong)
Redaktur: Rais
Uploader: Rulyandi