Home DPRD Ketua DPRD: Perubahan Anggaran Prioritas untuk Program Tertunda

Ketua DPRD: Perubahan Anggaran Prioritas untuk Program Tertunda

by Muhammad Rais

Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Tabalong melanjutkan pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 untuk 4 SKPD. Ketua DPRD mengingatkan agar anggaran perubahan 2023 diprioritaskan untuk melanjutkan program kegiatan yang belum terlaksana tahun lalu.

Rapat kerja Badan Anggaran DPRD Tabalong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong dilaksanakan pada Senin, 14 Agustus 2023, di ruang rapat Sekretariat DPRD Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Raker kali ini membahas KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 untuk 4 SKPD, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, yang ditemui pada waktu berbeda, mengatakan anggaran keempat SKPD diusulkan ditambah, kemudian usulan ini ditampung TAPD.

Ia mengaku pesimis usulan penambahan anggaran untuk program kegiatan baru dapat terealisasi, mengingat anggaran diprioritaskan untuk melanjutkan program kegiatan yang belum terlaksana tahun lalu.

“Itu kira-kira ya agak susah juga bisa lolos, karena apa? Tidak skala prioritas. Dan juga SKPD lainnya yang tadi memang agak kecil penambahan, tapi pergeseran-pergeseran. Ada yang tahun kemarin yang tidak terlaksana dilanjutkan untuk tahun ini.” ujar Mustafa, Ketua DPRD Tabalong

Adapun rekapitulasi perubahan anggaran Dispersip ialah dari 6,7 miliar rupiah menjadi 8 miliar rupiah, DLH dari 37 miliar rupiah menjadi 48 miliar rupiah, Disdikbud dari 373 miliar rupiah menjadi 431 miliar rupiah, dan Diskominfo dari 17 miliar rupiah menjadi 21 miliar rupiah.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Redaktur: Rais

Uploader: Rulyandi

Related Posts

Leave a Comment