Upaya penertiban jalur pejalan kaki dari pedagang dan kendaraan terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja Tabalong. Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tabalong, Tazeriyanor, saat ditemui belum lama tadi.
Menurutnya, penertiban para pedagang di trotoar merupakan upaya dalam menciptakan kawasan perkotaan yang indah serta meningkatkan kenyamanan bagi pejalan kaki. Terlebih, jalan protokol merupakan pintu masuk utama para pendatang ke Kabupaten Tabalong.
Lebih lanjut, Tazeri menjelaskan bahwa penertiban PKL juga merupakan salah satu bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Indahnya kota kita itu kan jadi orang lebih tertarik, sering jadinya datang ke tempat kita. Itulah sebabnya kita tata dari segi PKLnya, kemudian dari parkirnya juga. Kami bersama-sama dengan Dishub kita bersinergi menata kota kita itu supaya lebih indah. Itulah tujuan kita, karena tahun depan kan kita ibukota sudah pindah di Kaltim, ya kan?” ujar Tazeriyanor, Kasatpol PP Tabalong.
Tazeriyanor menambahkan bahwa pada prinsipnya pihaknya tidak melarang masyarakat, khususnya pedagang, yang ingin berjualan di pinggir jalan. Namun, dirinya berharap para pedagang dapat mematuhi peraturan.
(Gazali Rahman/ TV Tabalong)