Aplikasi E-Lapor semakin dimanfaatkan masyarakat Tabalong untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi. Hingga saat ini, puluhan laporan telah masuk ke sistem dan diproses sesuai standar pelayanan yang berlaku.
Dinas Komunikasi dan Informatika Tabalong terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi E-Lapor sebagai sarana penyampaian pengaduan dan aspirasi terhadap pelayanan publik di Kabupaten Tabalong.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tabalong, Eddy Suryani, menuturkan hingga saat ini laporan yang masuk melalui aplikasi E-Lapor terus meningkat. Tercatat sebanyak 39 laporan telah masuk ke sistem, dengan 29 laporan di antaranya sudah selesai ditindaklanjuti, sementara 10 laporan lainnya masih dalam proses penanganan.
Menurut Eddy, jenis laporan yang paling banyak didominasi oleh pengaduan terkait infrastruktur, lingkungan, dan pelayanan publik. Seluruh laporan ini akan ditangani sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
“Kita akan teruskan ke SKPD ataupun instansi terkait sesuai dengan laporan yang ada. Di situ ada aturannya, tiga hari laporan. Kemudian nanti direspons oleh SKPD dan nanti di sistem itu juga akan memberikan jawaban dari SKPD kepada masyarakat terkait laporan yang ada dari masyarakat. Jenis-jenis laporan itu ada jenis pengaduan, kemudian ada juga tentang informasi. Pengaduan banyak ya, kaitan dengan infrastruktur, kemudian lingkungan, kemudian pelayanan publik. Dan ini kita akan menanggapi sesuai dengan SOP yang ada,” ujar Eddy Suryani, Kepala Diskominfo Tabalong.
Eddy menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi pemanfaatan E-Lapor melalui berbagai kanal media sosial. Ia pun berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi E-Lapor secara aktif dan bijak sebagai sarana penyampaian keluhan, masukan, maupun informasi terkait pelayanan publik di Tabalong.
Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.
