Komisi I DPRD Tabalong mendukung usulan penambahan anggaran di APBD Perubahan untuk kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Dukungan disampaikan Komisi I DPRD Tabalong saat rapat bersama sejumlah kepala bagian di Setda Tabalong.
Komisi I bersama dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Tabalong menggelar rapat terkait program dan kegiatan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Kantor DPRD pada Jumat, 2 Mei 2025.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bagian Setda Tabalong, Alipansyah, menyampaikan usulan penambahan anggaran sebesar 12 miliar di APBD Perubahan Tahun 2025 untuk Bagian Kesra Setda Tabalong. Usulan penambahan ini menyesuaikan sejumlah program prioritas yang telah dicanangkan oleh Bupati Tabalong, salah satunya yakni program Satu Desa Satu Da’i.
“Untuk di Bagian Kesra perubahan ini dalam rangka mendukung tujuh program prioritas Bupati Tabalong di RPJMD 2025–2029. Jadi, ada beberapa kegiatan yang cukup penting dari Bagian Kesra ini. Di antaranya adalah program Satu Desa Satu Da’i dan program-program keagamaan lainnya.” ujar Alipansyah, Kabag Kesra Setda Tabalong.
Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penambahan anggaran ini selama kemampuan keuangan pemerintah daerah mencukupi, serta program yang ditawarkan benar-benar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ya, sesuai dengan kemampuan keuangan kita. Pada dasarnya kami setuju ada beberapa penambahan anggaran, baik itu di Kesra, di Tata Pemerintahan, maupun yang berkaitan dengan organisasi, termasuk juga untuk menyiapkan regulasi beberapa peraturan bupati di Bagian Umum.” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Selain rapat bersama dengan Bagian Kesra Setda Tabalong, Komisi I juga menggelar rapat bersama Bagian Organisasi, Bagian Tata Pemerintahan, dan Bagian Hukum Setda Tabalong.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)