DPRD dan Pemkab Tabalong melakukan pembahasan Ranwal RPJMD Tahun 2025–2029. Pihak DPRD Tabalong pun memberikan sejumlah catatan mengenai Ranwal RPJMD tersebut sebelum diajukan Pemkab Tabalong ke tingkat Provinsi Kalsel.
DPRD Tabalong dan Pemerintah Kabupaten Tabalong melaksanakan rapat gabungan yang membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, atau Ranwal RPJMD Kabupaten Tabalong Tahun 2025–2029, pada Sabtu, 12 April 2025, di Sekretariat DPRD Tabalong. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tabalong, Noor Farida.
Noor Farida mengatakan, secara keseluruhan anggota DPRD Tabalong menanggapi positif Ranwal RPJMD Kabupaten Tabalong Tahun 2025–2029. Namun, ada beberapa catatan dari DPRD. Catatan tersebut akan disesuaikan dalam Ranwal RPJMD sebelum diajukan ke tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
“Ada beberapa catatan yang disampaikan kawan-kawan, artinya tingkat pencapaian dari tahun ke tahun itu perlu ditinjau kembali. Kemudian, ada di sana dimasukkan juga yang berbasis kearifan lokal, kemudian terintegritas dengan raperda dan perda yang ada di Kabupaten Tabalong. Kemudian punya skala prioritas yang berbasis dampak, itu harus dikuatkan.” ujar Noor Farida, Wakil Ketua II DPRD Tabalong.
Kemudian, untuk menunjang terlaksananya RPJMD 2025–2029, Pemkab Tabalong memproyeksikan pendapatan daerah meningkat 3,86 persen setiap tahunnya, dengan rata-rata pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 5,3 persen dan rata-rata pertumbuhan pendapatan transfer sebesar 3,9 persen.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)