Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong melakukan audit kearsipan internal di Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo Tabalong pada Kamis, 2 November 2023. Audit dilakukan untuk mengukur kesadaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menata arsip.
Audit kearsipan dilakukan Dispersip Tabalong kepada 4 bidang dan Sekretariat yang ada di Diskominfo Tabalong.
Terdapat beberapa indikator dalam penilaian audit kearsipan, mulai dari penciptaan arsip, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan, SDM, serta sarana prasarana arsip.
Dari audit tersebut, penataan arsip Diskominfo Tabalong menghasilkan nilai rata-rata C atau kurang.
Kepala Bidang Kearsipan Dispersip Tabalong, Rahma Norita, mengatakan pihaknya akan memberikan waktu satu minggu masa perbaikan untuk Diskominfo Tabalong, guna melengkapi atau memperbaiki penilaian audit kearsipan.
“Tujuannya kami ingin mengukur, artinya untuk Kabupaten Tabalong dengan adanya audit ini untuk sementara sejauh mana mereka sadar arsip, dan dalam segi penataan mereka bagaimana, dari segi sarana mereka bagaimana, tentang berhubungan dengan standar arsip,” ujar Rahma Norita, Kabid Kearsipan Dispensasi Tabalong.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Tabalong, Arianto, mengapresiasi langkah Dispersip Tabalong, khususnya bidang kearsipan, dalam melaksanakan audit arsip. Melalui kegiatan ini, dirinya berharap dapat melakukan pembenahan dan perbaikan terkait kearsipan di Diskominfo.
“Untuk itu, kami berharap kegiatan ini kita bisa melihat tentang keadaan kita, dan kita bisa melakukan upaya-upaya perbaikan bidang kearsipan, dan kedepannya kita berharap pembenahan atau pelaksanaan kearsipan ini menjadi lebih bagus untuk kepentingan kita bersama,” kata Arianto, Kepala Diskominfo Tabalong.
Arianto menambahkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas penataan arsip. Selain itu, ke depan pihaknya juga berencana mengusulkan adanya petugas khusus yang bertugas melakukan penataan arsip di Diskominfo Tabalong.
(Gazali Rahman/ TV Tabalong)