Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk tidak menggelar kegiatan perpisahan siswa secara berlebihan. Ini dilakukan agar kegiatan tersebut tidak memberatkan orang tua siswa.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong, Tonie Marwan, saat ditemui pada Jumat, 17 Mei 2024.
Tonie mempersilakan satuan pendidikan, baik PAUD, SD, maupun SMP, menggelar kelulusan atau perpisahan siswa di luar sekolah, seperti menyewa gedung, asalkan kegiatan yang digelar tersebut tidak memberatkan orang tua siswa dan sudah melalui kesepakatan bersama serta tidak ada paksaan.
Ia juga menekankan kepada para kepala sekolah bahwa jika membutuhkan dana perpisahan yang dihimpun dari orang tua siswa, agar disikapi dengan bijaksana dan mengandung unsur keadilan.
Ia pun menyarankan agar dana yang dihimpun tersebut dikelola oleh perwakilan orang tua secara transparan.
“Kami menginginkan agenda perpisahan itu sesederhana mungkin, karena selama ini yang menjadi tren itu kalau diselenggarakan secara berlebihan, misalnya diselenggarakan di hotel, ini tentu menjadi beban biaya bagi orang tua. Walaupun laporan yang masuk ke tempat kami bahwa sebagian besar orang tua melakukan perpisahan, terkadang ada berbeda pandangan dari orang tua. Kami berharap kepala sekolah agar ini dibicarakan secara bijaksana di lapangan,” ujar Tonie Marwan, Kepala Disdikbud Tabalong.
Tonie menyampaikan, saat ini pihaknya sudah menerima aduan dari orang tua siswa yang keberatan dengan kegiatan tersebut, sehingga dirinya berharap agar hal tersebut tidak terulang lagi dan kepala sekolah dapat lebih bijaksana menyikapi kegiatan perpisahan.
(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)