Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong tidak melarang kegiatan studi tour yang digelar satuan pendidikan. Meski tidak melarang, Disdik meminta satuan pendidikan membuat SOP yang jelas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong, Tonie Marwan, saat ditemui belum lama tadi.
Tonie menjelaskan, pihaknya tidak melarang kegiatan studi tour, namun meminta pihak sekolah membuat SOP yang jelas dan lengkap.
Pembuatan SOP tersebut, menurutnya, harus disepakati dalam rapat bersama orang tua siswa dan sekolah, baik terkait penentuan lokasi studi tour maupun teknis perjalanan.
Selain itu, ia menekankan agar faktor kondisi kendaraan yang digunakan harus layak jalan sesuai hasil pemeriksaan pihak terkait, termasuk kondisi kesehatan sopir.
“Kami berharap kepada kawan-kawan yang membawa anak-anak itu untuk fokus dan konsen melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Begitu juga terkait dengan sarana angkutan yang digunakan, kami meminta untuk dipastikan bahwa memang mobil yang akan membawa anak-anak kita layak untuk digunakan dalam perjalanan,” ujar Tonie Marwan, Kepala Disdikbud Tabalong.
Ia juga mengimbau kepada satuan pendidikan agar kegiatan studi tour memiliki tujuan dan sasaran yang jelas serta terukur, sehingga kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi siswa dan sekolah.
Selain itu, pihak sekolah juga diminta tidak mewajibkan siswa mengikuti kegiatan studi tour, mengingat kondisi keuangan setiap orang tua atau wali siswa yang berbeda-beda.
(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)