Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mendorong agar Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabalong terus dikembangkan. Menurutnya, ada sejumlah langkah yang harus disiapkan agar MPP Tabalong semakin berkembang.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, saat syukuran berdirinya 3 tahun Mal Pelayanan Publik atau MPP pada Kamis, 14 Desember 2023, di MPP Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Anang mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah menambah pelayanan dengan memperluas MPP. Saat ini, perluasan MPP tengah berlangsung di salah satu sisi, yakni pembangunan pondasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong.
Bupati Anang pun menitipkan agar perluasan ini dilanjutkan di sisi yang lain. Perencanaan perluasan MPP dapat dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024, sehingga pembangunan dimulai tahun 2025.
“Nah, kenapa ini harus kita tambah? Karena kita sudah membuktikan dengan kemudahan pelayanan perizinan ini, kiblat investasi di Kalsel berubah. Mulai tahun 2022 kemarin ke Kabupaten Tabalong, karena untuk penanaman modal dalam negeri kita tertinggi 3,1 triliyun.” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Bupati Anang menuturkan, selain perluasan MPP, digitalisasi dalam pelayanan perizinan harus dimantapkan untuk mengembangkan pelayanan MPP. Ia meminta agar pemantapan digitalisasi pelayanan disiapkan mulai sekarang.
Bupati Anang juga meminta kualitas peran petugas layanan ditingkatkan. Peningkatan kualitas dapat dilakukan dengan mendatangkan pakar ahlinya setiap enam bulan sekali. Hal ini agar para petugas layanan memahami bahwa pelayanan di MPP sebagai citra Kabupaten Tabalong, bukan lagi sekadar masing-masing OPD dan instansi.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)