Home Tabalong Hari Ini Bantuan Makan Anak Yatim Piatu Disalurkan dalam Bentuk Sembako

Bantuan Makan Anak Yatim Piatu Disalurkan dalam Bentuk Sembako

by Muhammad Rais

Bantuan makan untuk anak yatim piatu yang disalurkan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) diberikan kepada anak yatim piatu dan walinya dalam bentuk sembako. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar bantuan sesuai peruntukannya, yaitu makan sehari-hari.

Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) As Shyfa yang berlokasi di Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, menjadi salah satu LKSA penerima bantuan dari Dinas Sosial Tabalong untuk program makan anak yatim piatu.

LKSA ini merupakan yayasan non-panti, sehingga masing-masing anak tinggal di rumah salah satu orang tuanya, keluarga, atau walinya.

Ketua LKSA As Shyfa, Jamal Ramadhan, yang ditemui belum lama tadi mengatakan bahwa pihaknya menerima bantuan melalui transfer dari Dinsos Tabalong, kemudian bantuan tersebut kembali disalurkan kepada masing-masing penerima dalam bentuk sembako setiap bulan.

Pemberian bantuan dalam sembako menurutnya dimaksudkan agar bantuan makan sehari senilai 25 ribu rupiah untuk masing-masing anak tersebut sesuai peruntukkannya.

“Alhamdulillah, bersyukur dengan bantuan dari Dinas Sosial ini, terlebih untuk anak-anak kurang mampu yang bisa tersalurkan dengan baik kepada anak-anak kita. Dan kami berharap kedepannya bisa ditambah lagi demi untuk kesejahteraan anak-anak kita di Kabupaten Tabalong.” ujar Jamal Ramadhan, Ketua LKSA As Shyfa.

Jamal menjelaskan bahwa berdasarkan petunjuk perundang-undangan Kementerian Sosial, bantuan makan diberikan kepada anak yatim piatu, anak yatim, maupun anak piatu yang kurang mampu dengan usia maksimal 18 tahun, dan anak wajib bersekolah bagi yang memasuki usia sekolah.

Kemudian apabila orang tuanya kembali menikah dengan pasangan baru, maka syarat penerima bantuan tersebut juga gugur, lantaran status anak berubah.

Oleh karena itu, penerima bantuan makan untuk anak yatim piatu di LKSA As Shyfa tahun 2024 sebanyak 36 anak, menurun dibandingkan tahun 2023 sebanyak 40 anak, karena menyesuaikan persyaratan berlaku.

Anak-anak penerima bantuan mencakup wilayah Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, hingga ke arah Kecamatan Tanta dan Padangin, Kecamatan Muara Harus.

Diketahui bantuan makan untuk anak yatim piatu tahun 2024 Dinsos Tabalong menyasar 607 anak binaan dari 10 LKSA atau lembaga kesejahteraan sosial anak.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment