Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat ini, DPRD juga menyinggung rencana perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat pembahasan RAPBD 2026 digelar di Sekretariat DPRD Tabalong pada 8 September 2025. Wakil Ketua DPRD Tabalong, H. Mustafa, mengatakan proses penggabungan OPD belum bisa langsung dilakukan karena masih harus dibahas bersama TAPD. Namun, anggaran untuk masing-masing OPD tetap diakomodir sambil menunggu penyesuaian struktur baru.
“Tadi memang ada beberapa anggota DPRD Tabalong mempertanyakan terkait dengan adanya penggabungan OPD. Tapi dengan penggabungan OPD, karena itu belum kemarin kita bahas dengan Tim TAPD masing-masing yang akan nanti bertemu, sementara dengan porsi anggaran-anggaran itu masing-masing. Karena ini belum, artinya belum jalan untuk dilaksanakan, jadi penggabungan itu memang disampaikan bagaimana dengan adanya sudah diakomodirnya anggaran-anggaran tiap-tiap OPD. Jadi dijawab tadi mungkin tetap menggunakan itu, masing-masing nanti sambil berjalan nanti dirampingkan,” ujar H. Mustafa, Wakil Ketua DPRD Tabalong.
Sementara itu, Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari, menyebutkan ada empat OPD yang akan dirampingkan menjadi dua OPD pada tahun 2026. Menurutnya, penyelarasan anggaran akan dilakukan setelah ada kesepakatan dengan DPRD dan diterbitkannya Perda perampingan OPD. Selanjutnya, anggaran akan disinkronkan dan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri agar lebih efisien.
“Ada empat OPD yang akan digabung menjadi dua OPD untuk tahun 2026. Nah, secara umum untuk pembahasan secara posisi penganggaran kami masih memisah-misah terkait dengan anggaran empat OPD tersebut. Namun, ketika nanti ada kesepakatan dengan DPRD, ketika Perda tentang perampingan OPD itu sudah terbit, kami tinggal mensinkronkan saja anggaran-anggaran dari empat OPD itu. Yang jelas, secara penganggaran kami akan konsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk bisa menggabungkan secara sistem anggaran-anggaran masing-masing OPD tersebut,” jelas Husin Ansari, Kepala BPKAD Tabalong.
Adapun empat OPD yang akan digabung, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura digabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Sosial digabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB.
(Muhammad Khairillah – TV Tabalong)