Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD Tabalong, melakukan pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun 2022, pada 5 September 2022. Pembahasan kali ini fokus pada anggaran perubahan di Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD Haji Badaruddin Kasim, serta DPMPTSP Tabalong.
Rata-rata satuan kerja yang dibahas kali ini tak mengalami perubahan anggaran yang berarti. Namun kegiatan di anggaran perubahan Dinas Kesehatan menjadi sorotan, lantaran terdapat rencana pembangunan rumah sakit di Kecamatan Jaro.
Menurut TAPD Tabalong, rencana pembangunan rumah sakit belum masuk ketentuan penambahan anggaran, dan akan kembali dibahas di pihak internal TAPD Tabalong. Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie menjelaskan, jika kegiatan tersebut tidak dapat terakomodir di perubahan, maka akan dimasukkan di APBD Induk. Pihaknya sendiri telah menyiapkan 2 opsi untuk kegiatan pembangunan ini.
“Jadi untuk sementara kan menurut TAPD belum ada penambahan, tetapi silahkan dibahas di internal TAPD, dan kami sudah mempunyai 2 opsi, kalaupun itu tidak terakomodir di perubahan, akan kita masukkan di induk, jadi masalah lanjutan pembangunan Rumah Sakit Kelua, kemudian pembangunan Rumah Sakit Jaro, kami sudah siapkan 2 opsi, kalau dipenuhi di perubahan itu sudah siap, kemudian kalau tidak terpenuhi karena masalah ketersediaan anggaran, maka akan kami buat di dalam Induk Anggaran APBD 2023,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie.
Wakil Ketua Banggar DPRD Tabalong, Jurni menilai lahan milik pemkab yang direncanakan untuk membangun rumah sakit tersebut tidak representatif. Ia pun menyarankan agar pembangunan rumah sakit dilakukan di lahan yang cocok dengan kondisi wilayah.
“Kita dapat bantuan sekitar 60 miliar lebih, untuk pembangunan dan alat kesehatan, oleh sebab itu perencanaan master plan katanya 3,8 miliar ditambah dengan ada juga pemindahan puskesmas yang belum ter anggarkan, nah kalo memang itu mau direlokasi kita harus menyiapkan lahan, menyiapkan dana untuk pembebasan lahan, masalah nanti titiknya menurut kami kita serahkan kepada Dinas Kesehatan, artinya melihat gimana membuat kajian yang layak manfaatnya untuk masyarakat khususnya Kecamatan Jaro,” tuturnya.
Jurni berharap, tidak hanya Dinas Kesehatan, namun seluruh SKPD dapat membuat pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan yang sudah disusun di awal. Sehingga pada pembahasan KUA PPAS tidak banyak perubahan.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong