Komisi III DPRD Tabalong siap mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk menghidupkan kembali api di Monumen Tanjung Puri. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya mengembalikan ikon daerah yang menjadi daya tarik Kabupaten Tabalong.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Jurni, saat rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup Tabalong pada Senin, 29 Juni 2026. Dalam rapat, reaktivasi api Monumen Tanjung Puri masuk dalam usulan kegiatan pada Perubahan APBD Tahun 2026 yang diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, dengan anggaran sebesar 1,5 miliar rupiah.
Jurni menegaskan Komisi III mendukung penuh rencana tersebut, termasuk dalam hal penganggarannya. Pasalnya, api Monumen Tanjung Puri memiliki nilai simbolis dan menjadi bagian dari identitas Kabupaten Tabalong sejak dulu.
“Kalau kami sebenarnya kegiatan itu menyalakan lagi Tugu Obor agar itu bisa menyala. Berapa pun biayanya untuk biaya pipa atau ada penambahan mungkin karena yang ada ini sudah mati, minyaknya tidak ada lagi. Jadi mungkin kalau kita mengambil api yang lain, walaupun menambah pipa, tapi kita hanya sekali-sekali bikin. Jadi kami inginnya api itu supaya dihidupkan kembali. Jadi sebab itu salah satunya mungkin kegiatan itu yang harus kita loloskan untuk kegiatan di perubahan ini,” ujar Jurni, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Jurni berharap usulan reaktivasi api Monumen Tanjung Puri dapat memperoleh persetujuan untuk masuk dalam Perubahan APBD 2026. Dengan demikian, ikon kebanggaan masyarakat Tabalong tersebut dapat kembali menyala dan menjadi daya tarik serta simbol kemajuan daerah.
Nova Arianti, TV Tabalong, melaporkan.
