Pendapatan asli daerah Kabupaten Kota di Indonesia mengalami penurunan akibat pandemi covid-19, termasuk di Kabupaten Tabalong. Hal tersebut merujuk kepada ekonomi di masa pandemi yang masih tidak menentu.
Sejumlah pendapatan asli daerah setelah anggaran perubahan menurun, mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, dan lain sebagainya. Ketua DPRD Tabalong, Mustafa mengaku menyadari turunnya pendapatan asli daerah disebabkan adanya beberapa kebijakan relaksasi pungutan pajak akibat pandemi covid-19, sehingga pungutan tidak bisa diminta 100%.
Pihaknya turut mengapresiasi upaya Pemkab Tabalong dalam meningkatkan PAD, meski situasi pandemi masih berlangsung. Namun dirinya juga menyarankan kepada tim anggaran pemerintah daerah, untuk meminta setiap SKPD berinovasi dalam hal peningkatan PAD.
“Jadi kami semua menyarankan kepada tim TAPD semua SKPD itu harus berinovasi bagaimana caranya untuk menaikan pad jadi harapan kami untuk tahun kedepan PAD kita agak menaik” kata Mustafa.
Mustafa menambahkan, pihaknya akan membantu untuk mengawal sektor-sektor khusus, untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Dirinya juga siap untuk memberikan saran dan masukan jika terdapat permasalahan atau kendala dalam upaya peningkatan PAD.
Gazali Rahman, TV Tabalong