Home Blog Selangkah Lagi! Sampah Tabalong Bakal Diolah Jadi Bahan Bakar

Selangkah Lagi! Sampah Tabalong Bakal Diolah Jadi Bahan Bakar

by iin hendriyani

Tabalong – Tabalong selangkah lagi memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST modern di TPA Bongkang. Fasilitas ini dirancang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif Refuse-Derived Fuel atau RDF.

Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya meninjau kesiapan pembangunan TPST di TPA Bongkang, Kabupaten Tabalong. Hasil peninjauan ini kemudian dibahas bersama Bupati Tabalong, Haji Muhammad Noor Rifani, dalam audiensi di ruang kerja Bupati, Kamis, 15 Oktober 2026.

Dari hasil peninjauan, kesiapan Pemerintah Kabupaten Tabalong dinilai telah menunjukkan perkembangan. Namun, sejumlah persyaratan masih perlu dilengkapi, di antaranya komitmen DPRD terkait biaya operasional dan pemeliharaan, serta peningkatan status UPTD menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.

“Jadi yang kami lihat perlu masih disiapkan pemerintah daerah sebatas administrasi, untuk komitmen dari DPRD terkait biaya operasional dan pemeliharaan nanti ada surat dari Ketua DPRD. Lalu juga kami berharap UPTD yang ada ditingkatkan menjadi BLUD, sehingga nanti keuangannya lebih fleksibel dalam menarik kontribusi dan mengeluarkan anggaran. Di lain pihak tadi disampaikan Pak Bupati bahwa rencananya akan ada elaborasi dari Kabupaten Tabalong terkait dengan listrik dan juga air,” ujar Albert Reinaldo, Kasubdit Wilayah Satu Direktorat Sanitasi Kementerian PU.

Bupati Tabalong, Haji Muhammad Noor Rifani, menegaskan pemerintah daerah siap mendukung pemenuhan persyaratan yang diperlukan, meliputi kesiapan lahan, aspek sosial masyarakat, regulasi, dan dukungan anggaran.

Menurut Bupati, TPST ini diharapkan tidak hanya mengurangi timbulan sampah, tetapi juga menghasilkan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk memasok kebutuhan dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU di Tabalong.

“Tindak lanjut ke depan kita dari pemerintah daerah akan support mendukung terkait dengan syarat-syarat yang harus kami lengkapi lagi, karena ini kesiapan-kesiapan dari sisi lahan, dari sisi sosial masyarakat, dari sisi yang lain kita siap mem-backup, kemudian dari sisi regulasi juga kita siapkan, kemudian dari sisi anggaran juga, sehingga kita berharap pada waktu pelaksanaan di tahun 2027 nanti ini bisa sesuai dengan tahapan-tahapan sesuai rencana yang akan dilaksanakan sehingga nanti di 2027 bisa selesai, dan nanti bisa kita manfaatkan yang harapan kita ini juga akan menjadi bagian dari bagaimana kita menjadikan Kabupaten Tabalong ini yang bersih, kemudian sampahnya terkelola dengan baik dari hulu dan hilir, dan tentunya mendapat income pendapatan dari adanya RDF tersebut,” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum merencanakan lelang proyek pada triwulan pertama 2027, dengan target pembangunan fisik dimulai pada triwulan kedua. Proyek ini dirancang berlangsung selama dua tahun anggaran, sehingga produk RDF ditargetkan dapat dihasilkan pada 2028.

Muhammad Ariadi, TV Tabalong melaporkan.

You may also like

Leave a Comment