Home Blog Bansos PKH dan Sembako Hanya untuk Desil 1–4? Ini Cara Update Data!

Bansos PKH dan Sembako Hanya untuk Desil 1–4? Ini Cara Update Data!

by iin hendriyani

Tabalong – Bantuan sosial PKH dan sembako dari pemerintah pusat diprioritaskan bagi keluarga pada kelompok desil satu hingga empat. Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai kondisi sebenarnya, dapat mengajukan pembaruan data.

Ketentuan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH dan bantuan sembako mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 79/HUK/2025.

Berdasarkan ketentuan tersebut, bantuan sosial ini diprioritaskan bagi keluarga yang masuk kelompok desil satu hingga empat, berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Sedangkan masyarakat dalam kelompok desil lima hingga sepuluh tidak termasuk prioritas sasaran penerima PKH dan bantuan sembako.

Ketua Tim Pelaksana PKH Tabalong, Akhmad Mujahid, mengimbau masyarakat yang merasa pengelompokan desilnya tidak sesuai dengan kondisi nyata, agar mengajukan pembaruan data. Pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, pendamping PKH, maupun secara mandiri sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jadi hari ini pemerintah pusat membuka dua jalur langsung, yang pertama adalah melalui jalur pemerintah. Nanti masyarakat tersebut bisa mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat atau kemudian juga ke pendamping PKH setempat untuk membantu pembaruan desilnya melalui akun desa dan kelurahan atau akun pendamping melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Dan juga hari ini alhamdulillah sudah ada jalur mandiri, masyarakat kita yang memang jika ingin memperbaharui desilnya bisa langsung melalui link portal yang sudah disiapkan oleh Badan Pusat Statistik,” ujar Akhmad Mujahid, Ketua Tim Pelaksana PKH Tabalong.

Diketahui, hingga saat ini, bantuan PKH di Tabalong telah disalurkan kepada 5.311 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, dengan total anggaran sekitar 3,7 miliar rupiah. Sedangkan bantuan sembako telah disalurkan kepada 7.046 KPM, dengan total anggaran mencapai 4,2 miliar rupiah.

Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan komponen keluarga, mulai dari ibu hamil dan balita sebesar 750 ribu rupiah, anak sekolah 225 hingga 500 ribu rupiah, serta lansia dan penyandang disabilitas berat sebesar 600 ribu rupiah per tahap. Sedangkan bantuan sembako diberikan sebesar 600 ribu rupiah per tahap untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.

Nova Arianti, TV Tabalong melaporkan.

You may also like

Leave a Comment