Tabalong – Bupati Tabalong, Haji Muhammad Noor Rifani, meminta ASN dan pejabat di lingkup Pemkab Tabalong taat membayar pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, ASN merupakan panutan bagi masyarakat dalam menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Tabalong, Haji Muhammad Noor Rifani, saat memberikan sambutan pada Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor di Aula Barunak, Kamis, 15 Oktober 2026.
Haji Fani menjelaskan ketaatan ASN dalam membayar pajak sangat diharapkan untuk menjadi contoh bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Tabalong.
Bupati juga mengimbau ASN agar memeriksa status pajak kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas, serta memanfaatkan program diskon pajak yang tersedia.
“Yang pertama saya mengimbau kepada ASN sekali lagi. Tolong kita segera dimanfaatkan, ini ada diskon ini, ya kan. Lebih cepat dapat diskon. Nanti segera aja datang ke rumah lihati STNK kita, STNK pribadi itu segera. Juga untuk Kabag Umum terkait dengan STNK kita yang plat merah, kita segera dicek agar kita bayarkan juga,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Tak hanya ASN, Haji Fani turut mendorong perusahaan yang beroperasi di Tabalong, khususnya sektor pertambangan, untuk memutasi kendaraan berplat luar daerah menjadi plat Tabalong.
Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mengoptimalkan kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap pendapatan daerah.
Pemerintah juga menyediakan sejumlah insentif pajak, di antaranya pembebasan denda administrasi, diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih, dan 20 persen untuk kendaraan roda dua dan tiga. Sementara itu, kendaraan dari luar daerah yang dimutasikan masuk, serta kendaraan yang melakukan mutasi dalam daerah atau balik nama, mendapatkan diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 50 persen.
Maria Ulfah, TV Tabalong melaporkan.
