Tabalong – Meningkatkan kepatuhan dan mendorong keteladanan dalam membayar pajak, Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2026.
Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 digelar Bapenda Tabalong bersama UPTD Samsat Tanjung di Aula Barunak, Kamis, 15 Oktober 2026. Kegiatan dibuka Bupati Tabalong, Haji Muhammad Noor Rifani, sebagai upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak, khususnya di lingkungan ASN dan pemangku kepentingan.
Sebagai contoh keteladanan, Bupati Haji Fani bersama jajaran turut membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling.
Kepala Bapenda Tabalong, Nanang Mulkani, menjelaskan kegiatan ini menjadi sarana mendorong keteladanan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
“Pelaksanaan kegiatan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan keteladanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan,” ujar Nanang Mulkani, Kepala Bapenda Tabalong.
Kegiatan ini juga diisi penyerahan simbolis bantuan mobil Samsat Keliling dari Pemkab Tabalong kepada Pemprov Kalimantan Selatan, serta pemberian penghargaan kepada SKPD yang tepat waktu membayar pajak kendaraan.
Diketahui untuk meningkatkan kepatuhan, pemerintah menyediakan insentif berupa pembebasan denda administrasi, diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih, dan 20 persen untuk kendaraan roda dua dan tiga.
Diskon juga diberikan untuk kendaraan dari luar daerah yang dimutasikan masuk, serta kendaraan yang melakukan mutasi dalam daerah atau balik nama, masing-masing sebesar 50 persen dari pokok PKB.
Tak hanya diskon, wajib pajak yang membayar tepat waktu selama Desember 2025 hingga November 2026 juga berpeluang mendapatkan hadiah, mulai dari paket umrah, satu unit mobil, empat unit sepeda motor, empat kulkas, hingga empat televisi.
Maria Ulfah, TV Tabalong melaporkan.
