Karena kebijakan efisiensi dan tingginya usulan dari sejumlah daerah, Pemerintah Kabupaten Tabalong tahun 2026 hanya mendapatkan 6 kuota pola pembibitan atau polbit dari 2 sekolah kedinasan. Kuota tersebut terdiri dari 4 orang untuk Sekolah Tinggi Ilmu Statistik atau STIS, dan 2 orang untuk PKN STAN.
Kepala BKPSDM Tabalong, Fauzan menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tabalong telah menjalin kerja sama dengan STIS dan STAN, dengan masing-masing usulan sebanyak 5 orang. Namun, tahun ini kuota yang disetujui Kementerian PAN RB hanya 4 orang untuk STIS, dan 2 orang kuota untuk PKN STAN.
Kondisi serupa juga terjadi pada tahun sebelumnya. Dari 5 kuota yang diusulkan untuk PKN STAN, hanya 2 kuota yang disetujui. Setelah melalui tahapan seleksi, hanya 1 peserta yang memenuhi syarat untuk lulus dan melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan tersebut.
Fauzan mengatakan, seluruh proses seleksi polbit dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat. Pendaftaran dilakukan melalui sistem seleksi ASN milik Badan Kepegawaian Negara, sehingga pemerintah daerah tidak terlibat dalam proses seleksi. Pemerintah Kabupaten Tabalong berperan dalam menyiapkan anggaran pendidikan bagi peserta yang lolos. Termasuk salah satunya biaya asrama, jika peserta diwajibkan tinggal di asrama.
“Jadi semua ini seleksinya langsung dari pusat, jadi pendaftarannya melalui sistem seleksi ASN miliknya BKN, jadi pemerintah daerah dalam hal ini tidak ikut campur tangan, kami hanya menyedikan anggaran untuk biaya pendidikan yang bersangkutan, termasuk biaya asrama jika memang yang bersangkutan nantinya di asrama kan, seperti STAN itu ada asramanya selama 1 tahun dan itu menjadi tanggung jawab dari pemerintah kabupaten Tabalong,” ujar Fauzan, Kepala BKPSDM Tabalong.
Fauzan menambahkan, keuntungan mengikuti polbit STIS dan PKN STAN, peserta yang dinyatakan lulus pendidikan, akan diusulkan untuk diangkat menjadi CPNS dan ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Penempatan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah, terutama pada bidang yang membutuhkan kompetensi sesuai dengan lulusan sekolah kedinasan.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.
