Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabalong melakukan evaluasi terhadap kinerja penyerapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah tahun 2025. SKPD dengan realisasi anggaran di bawah 80 persen dipanggil untuk memberikan penjelasan dan dievaluasi.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabalong menggelar rapat kerja pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 di aula rapat Sekretariat DPRD Tabalong pada 9 Juli 2026. Rapat digelar untuk mengevaluasi SKPD yang memiliki tingkat penyerapan anggaran di bawah 80 persen.
Wakil Ketua DPRD Tabalong, Noor Farida, menjelaskan, pada tahap pertama rapat kerja menghadirkan tiga SKPD, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat, serta Kecamatan Pugaan. Ketiganya diminta menyampaikan penjelasan terkait rendahnya realisasi penyerapan anggaran pada tahun 2025.
Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD menilai rendahnya penyerapan anggaran disebabkan oleh perencanaan program yang belum matang. Menurut DPRD, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA yang berasal dari efisiensi hasil lelang masih dapat dinilai positif. Namun apabila SILPA terjadi karena program dan kegiatan tidak terlaksana, maka kondisi tersebut dinilai mengurangi manfaat anggaran yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat.
DPRD juga mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar lebih cermat dalam melakukan verifikasi terhadap program dan kegiatan yang diajukan oleh masing-masing SKPD. Penyusunan perencanaan diharapkan dilakukan secara lebih matang dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara optimal.
“Dari Dewan sendiri kami menyarankan pada saat mereka membuat program kegiatan, itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong agar diseleksi betul-betul, SKPD mana yang mereka benar-benar tugasnya, melaksanakan kewajibannya sebagai SKPD dengan membuat perencanaan yang matang, atau kalau perlu turun ke lapangan,” kata Noor Farida, Wakil Ketua DPRD Tabalong.
Noor Farida menambahkan, pada tahun 2025 terdapat 9 SKPD dengan tingkat penyerapan anggaran di bawah 80 persen. DPRD akan memanggil seluruh SKPD tersebut secara bertahap untuk mendapatkan penjelasan sekaligus melakukan evaluasi demi meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong melaporakan.
