Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong menyampaikan rencana kerja pada Anggaran Perubahan Tahun 2026 kepada Komisi III DPRD Tabalong. Dalam rencana kerja tersebut, DLH Tabalong mengusulkan penambahan anggaran sebesar 11 miliar rupiah untuk 17 kegiatan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabalong, Erfin Nirza Siregar, pada rapat bersama Komisi III DPRD Tabalong, Senin, 29 Juni 2026, di Ruang Rapat Komisi III. Dalam penyampaiannya, Erfin menuturkan bahwa pada Perubahan APBD Tahun 2026 pihaknya mengusulkan penambahan anggaran sebesar 11 miliar 170 juta rupiah.
Besaran usulan penambahan anggaran tersebut untuk melaksanakan 17 kegiatan, seperti urukan dan siring pemakaman Desa Sei Buluh, Kecamatan Kelua, pembangunan RTH Paramaian, penambahan bonus Adipura, pembuatan instalasi RDF, pengadaan 1.000 komposter, pengadaan mesin pencacah dahan, pengadaan dump truck untuk RTH, pemeliharaan RTH Bangun Sari, pengecatan median jalan, pengecatan tugu perbatasan, reaktivasi Tugu Obor Tanjung Puri, pengadaan angkutan sampah roda tiga, dan jasa konsultasi untuk gas rumah kaca.
“Yang jadi prioritas DLH itu semuanya adalah prasarana umum seperti kuburan dan tempat bermain atau RTH untuk peningkatan kualitas dan kapasitas RTH,” ujar Erfin Nirza Siregar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabalong.
Erfin berharap usulan yang disampaikan kepada Komisi III DPRD Tabalong ini nantinya dapat disetujui oleh Badan Anggaran DPRD Tabalong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Tabalong. Dengan demikian, berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan sarana dan prasarana lingkungan, pengelolaan persampahan, serta penambahan ruang terbuka hijau dapat direalisasikan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Tabalong.
Nova Arianti, TV Tabalong, melaporkan.
