Home DPRD Posyandu Bertransformasi, DPRD Tabalong Dorong Layanan 6 SPM Berjalan Optimal

Posyandu Bertransformasi, DPRD Tabalong Dorong Layanan 6 SPM Berjalan Optimal

by iin hendriyani

Komisi I DPRD Tabalong mendukung penerapan transformasi layanan Posyandu menjadi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal atau SPM di Kabupaten Tabalong. Transformasi tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan pelayanan dasar masyarakat secara terpadu.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, saat diwawancarai beberapa waktu lalu, menyusul adanya regulasi baru terkait penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal di daerah.

Menurutnya, Posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, namun juga mencakup lima bidang pelayanan dasar lainnya, yaitu pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial yang diperuntukkan bagi berbagai kalangan usia hingga lansia.

Akhmad Helmi berharap penerapan Posyandu 6 SPM dapat dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga target pelayanan dasar yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai dengan baik di Kabupaten Tabalong.

“Ya, itu juga terkait dengan regulasi yang baru, berkaitan dengan 6 SPM itu, baik di pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur yang menjadi penilaian pemerintah pusat terhadap kepala daerah terkait dengan pelaksanaan 6 SPM itu. Nah, kami juga berharap nanti agar dalam melaksanakannya itu sesuai regulasi yang sudah ada. Nanti juga berkaitan dengan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur itu bisa tercapai yang disampaikan oleh regulasi yang ada,” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Selain itu, transformasi Posyandu 6 SPM diharapkan dapat memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, serta mempermudah koordinasi antar sektor dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Nova Arianti, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment