Puluhan hewan ternak telah terdaftar untuk disembelih di UPTD Rumah Penyembelihan Hewan Tabalong pada momen Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Rencananya penyembelihan akan dilakukan dari hari pertama hingga hari ketiga setelah Lebaran.
Berdasarkan data per tanggal 21 Mei 2026, UPTD RPH Tabalong di bawah naungan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Tabalong mencatat sudah ada 41 ekor hewan kurban yang akan disembelih di RPH Tabalong pada momen Hari Raya Idul Adha.
Dengan rincian, di Hari Raya Idul Adha sudah terdata 8 ekor hewan yang akan disembelih, hari kedua 21 ekor, hari ketiga 7 ekor, dan hari keempat 5 ekor. Kepala UPTD RPH Tabalong, Mahyuni memprediksi jumlah tersebut bisa akan terus bertambah. Pasalnya, untuk dapat melakukan penyembelihan di RPH, masyarakat cukup datang langsung ke RPH Tabalong atau menghubungi nomor yang tertera untuk melakukan pendaftaran kapan akan dilakukan penyembelihan.
Dalam melakukan penyembelihan di RPH, masyarakat dikenakan biaya retribusi sebesar 35 ribu rupiah dan biaya tersebut belum termasuk biaya penyembelihan dan pemotongan oleh penjagal yang telah disepakati antar kedua pihak.
“Kalau RPH kita ada retribusi, jadi untuk RPH pemeriksaan sebelum pemotongan atau antemortem sebesar 5 ribu rupiah, kemudian sewa tempat pemotongan untuk RPH-nya 25 ribu rupiah dan untuk pemeriksaan setelah pemotongan atau postmortem sebesar 5 ribu rupiah. Jadi ada 35 ribu rupiah untuk retribusi RPH,” ujar Mahyuni, Kepala UPTD RPH Tabalong.
Mahyuni menambahkan, keunggulan melakukan penyembelihan hewan kurban di RPH yakni untuk mewujudkan kurban yang lebih aman, halal, dan profesional, karena dalam pelaksanaannya petugas yang melakukan penyembelihan telah bersertifikat dan memahami prosedur sesuai syariat. Selain itu, limbah dari hasil penyembelihan atau pemotongan tidak mencemari lingkungan karena limbah dikelola dengan baik sehingga tidak mengganggu masyarakat.
Nova Arianti, TV Tabalong, melaporkan.
