Polres Tabalong berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol ilegal dari dua lokasi di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman keras tanpa izin edar di Kabupaten Tabalong.
Pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran Satuan Samapta Polres Tabalong pada Rabu sore, 6 Mei 2026, dipimpin langsung Kasat Samapta AKP I Nyoman Sudharma. Dari hasil pemeriksaan, minuman beralkohol yang diamankan diduga diedarkan tanpa dokumen dan izin resmi sesuai aturan yang berlaku.
Melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo menyampaikan bahwa barang bukti disita dari dua lokasi berbeda di Kelurahan Mabuun. Sebanyak 600 botol minuman beralkohol diamankan dari seorang pelaku berinisial SW berusia 53 tahun di sebuah rumah kawasan kompleks perumahan. Sementara 218 botol lainnya disita dari pelaku RSR berusia 48 tahun di sebuah toko di wilayah yang sama.
Polres Tabalong menilai peredaran minuman beralkohol ilegal berpotensi memicu gangguan keamanan, tindak kriminalitas, hingga membahayakan kesehatan masyarakat. Karena itu, pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran serupa.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami, Polres Tabalong, dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin,” ujar AKP I Nyoman Sudharma, Kasat Samapta Polres Tabalong.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku juga akan menjalani pemeriksaan dan proses sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Tabalong.
Selain melakukan penindakan, Polres Tabalong juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas peredaran minuman keras ilegal maupun pelanggaran hukum lainnya.
Tim Liputan TV Tabalong melaporkan.
