Pelayanan perdana imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabalong resmi dimulai pada Rabu, 6 Mei 2026. Kehadiran layanan ini disambut antusias oleh masyarakat, khususnya untuk mempermudah pengurusan paspor tanpa harus keluar daerah.
Pelayanan imigrasi ini hadir berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan. Di hari perdana membuka layanan, masyarakat terlihat langsung memanfaatkan layanan dengan respons yang sangat positif.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Muhammad Hariyadi, menuturkan pelaksanaan layanan ini sesuai dengan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong. Menurutnya, kehadiran layanan di MPP bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor. Layanan yang tersedia meliputi permohonan paspor baru maupun pergantian paspor karena habis masa berlaku, rusak, atau hilang.
Untuk tahap awal, pelayanan imigrasi di MPP Tabalong dilaksanakan satu kali dalam satu bulan dengan kuota sebanyak 40 pemohon. Namun, pihak imigrasi membuka peluang untuk melakukan evaluasi ke depan apabila jumlah pemohon terus meningkat.
“Saat ini sesuai dengan nota kesepakatan kami kemarin yang ditandatangani oleh Bapak Kakanwil dan Bapak Bupati Tabalong sendiri, untuk saat ini satu bulan satu kali kita laksanakan dan itu kuotanya sebanyak 40 kuota. Namun tidak menutup kemungkinan di kemudian hari volume yang semakin banyak atau antusias dari masyarakat juga begitu luar biasa. Tentunya kami akan mengevaluasi lagi nantinya, mungkin bisa dilaksanakan dua minggu sekali atau satu bulan dua kali,” ujar Muhammad Hariyadi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tabalong, Muhammad Rasyid, menjelaskan terkait informasi layanan ini telah disosialisasikan melalui media sosial. Ia pun mengaku tingginya minat masyarakat terhadap pelayanan paspor di MPP.
“Apa yang kita harapkan, masyarakat sangat antusias dan kami selaku yang memfasilitasi di kantor imigrasi. Mudah-mudahan kawan-kawan imigrasi lebih nyaman dan apa yang diharapkan juga bisa terpenuhi. Supaya apa yang diharapkan warga Tabalong, artinya bisa memberikan pelayanan maksimal untuk pelayanan tersebut, itu harapan kami,” ujar Muhammad Rasyid, Kepala DPMPTSP Tabalong.
Rasyid menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tabalong siap memfasilitasi peningkatan layanan apabila diperlukan, termasuk kemungkinan penambahan jadwal pelayanan menjadi dua kali dalam sebulan atau lebih sering, dengan mempertimbangkan kesiapan dari pihak imigrasi.
Dano Nafarin, TV Tabalong melaporkan.
