Bupati Tabalong menekankan kepada seluruh perangkat daerah agar tidak alergi terhadap keterbukaan informasi publik. Pasalnya, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini.
Hal itu disampaikan Bupati Tabalong dalam sambutan dan arahannya saat membuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan Daftar Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Tabalong, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, pada 21 April 2026.
Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani mengimbau seluruh SKPD agar dapat memanfaatkan berbagai platform informasi, seperti website resmi, media sosial, serta media lembaga penyiaran publik lokal, agar masyarakat dapat mengakses informasi yang jelas, akurat, dan mudah dijangkau.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban, namun juga sarana untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat terkait program dan kinerja pemerintah. Dengan adanya umpan balik tersebut, pemerintah dapat melakukan evaluasi dan perbaikan secara cepat, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kawan-kawan tidak perlu alergi sebenarnya dengan keterbukaan informasi publik ini. Kalau bisa dimanfaatkan website dari masing-masing SKPD, karena dengan itu bapak-ibu bisa nanti mengetahui tentang layanan yang telah kita berikan, apa lagi yang diharapkan, serta apa yang sudah dirasakan oleh masyarakat. Saya kira itu hal-hal yang sekarang ini sudah menjadi tuntutan dan kebutuhan, kebutuhan kita juga sebagai ASN untuk mendapatkan feedback terhadap kinerja kita. Di satu sisi nanti juga masyarakat tahu oh ternyata sudah berbuat, jadi itu saja kadang miss-nya di situ. Jadi saya melihat itu, makanya saya selalu tiap hari upload kegiatan-kegiatan saya apapun itu, ingin kami mendengarkan masukan masyarakat terhadap program yang kita jalankan, ternyata alhamdulillah positif sekali,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Bupati menyebut, pemanfaatan media digital terbukti efektif dalam menyampaikan informasi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu, keterbukaan informasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Nova Arianti, TV Tabalong melaporkan.
