Home Ekonomi Percepat Serapan Anggaran 2026, Bupati Tabalong Instruksikan SKPD Lakukan Inventarisasi dan Lelang Dini

Percepat Serapan Anggaran 2026, Bupati Tabalong Instruksikan SKPD Lakukan Inventarisasi dan Lelang Dini

by iin hendriyani

Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani menekankan seluruh satuan kerja perangkat daerah di Tabalong untuk melakukan percepatan serapan anggaran, melalui inventarisasi dan lelang dini. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan serapan anggaran serta kesejahteraan masyarakat Tabalong melalui program Tabalong Smart.

Instruksi ini disampaikan Bupati Haji Fani dalam rapat kerja Pemerintah Kabupaten Tabalong pada Kamis, 19 Februari 2026, di Balai Rakyat Haji Dandung Suchrowardi, Komplek Pendopo Bersinar Pembataan.

Dalam rapat kerja ini, Haji Fani menargetkan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk dapat merealisasikan serapan anggaran hingga 90 persen pada akhir tahun ini.

Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani menekankan target ini harus dapat dicapai pada tahun 2026. Ia menginstruksikan seluruh kepala SKPD untuk menginventarisasi keperluan kerja dan segera melakukan lelang dini guna meningkatkan serapan anggaran di tahun 2026.

“Kami mulai sekarang sampaikan kita lelang dini. Saya bilang bapak ibu, satu inventarisasi pengadaan langsung seperti laptop, ATK, makan minum, pengadaan-pengadaan cepat kita di triwulan pertama ini keluarkan semua yang e-katalog, keluarkan semua supaya peningkatan terkait penyerapan anggaran kita,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Haji Fani optimistis dengan realisasi program dan kegiatan yang tinggi, maka masyarakat akan merasakan dampaknya, terutama terkait kesejahteraan. Dalam rapat ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sebagai tanda komitmen bersama dalam melaksanakan program kerja Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Gazali Rahman, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment