Pemerintah Kabupaten Tabalong menerbitkan surat edaran untuk menggiatkan Hari Peduli Sampah Nasional HPSN di Kabupaten Tabalong. Peringatan HPSN yang jatuh setiap 21 Februari tersebut diharapkan menjadi batu loncatan bagi masyarakat Tabalong untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah di tempatnya masing-masing.
Surat edaran HPSN disosialisasikan Dinas Lingkungan Hidup Tabalong sebagai tindak lanjut dari surat Menteri Lingkungan Hidup. Selain sebagai bentuk penerapan Hari Peduli Sampah Nasional, surat edaran ini juga untuk memperkuat program Gema Jalin Indonesia Asri yang sudah dijalankan Pemerintah Kabupaten Tabalong, baik untuk lingkungan kerja SKPD, kelurahan, desa, hingga lingkungan RT.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Tabalong, Muhammad Ramadani, menuturkan pihaknya akan segera melakukan penerbitan surat edaran bupati terkait Hari Peduli Sampah ini sehingga dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh masyarakat Tabalong.
“Rencananya HPSN akan menerbitkan surat edaran Pak Bupati sekaligus pelaksanaan lanjutan Gema Jalin untuk Indonesia Asri. Kemarin kita terfokus di area Expo Center Mabuun, untuk HPSN sendiri kita bergerak di lingkungan kerja, lingkungan desa, dan lingkungan sekolah masing-masing,” ujar Muhammad Ramadani, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Tabalong.
Ramadani berharap kepedulian terhadap sampah tidak hanya dilakukan pada Hari Peduli Sampah Nasional, melainkan menjadi gaya hidup masyarakat Tabalong sehingga tercipta lingkungan yang bersih, indah, dan asri.
Gazali Rahman, TV Tabalong melaporkan.
