Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Bapemperda DPRD Tabalong memasukkan empat buah Raperda inisiatif DPRD dalam Propemperda tahun 2026. Bapemperda memastikan keempat Raperda inisiatif DPRD tersebut untuk memenuhi hak-hak masyarakat agar mendapatkan kesejahteraan melalui legalitas hukum.
Keempat Raperda inisiatif DPRD Tabalong yang masuk Propemperda tahun 2026 meliputi fasilitasi kekayaan intelektual atau HAKI, pengayaan kebudayaan daerah, perlindungan pengelolaan usaha kecil menengah serta terkait perlindungan penyendang disabilitas. Keempat Raperda inisiatif ini disampaikan Ketua Bapemperda Tabalong Sumiati melalui rapat Propemperda tahun 2026 yang digelar pada 9 Februari 2026 di Sekretariat DPRD Tabalong.
Sumiati menjelaskan Raperda inisiatif DPRD diusulkan untuk mendukung kebutuhan hukum dan aspirasi masyarakat serta membantu SKPD terkait yang tidak sempat menganggarkan pembentukan Raperda.
“Jadi tadi ada inisiatif terkait masalah kebudayaan yang pertama adalah terkait tidak adanya penganggaran untuk naskah akademik, karena naskah akademik ini sangat diperlukan sementara kami di DPRD sudah menganggarkan untuk naskah akademik, jadi ini dapat digeser menjadi Raperda yang dibahas oleh DPRD melalui inisiatif DPRD,” ujar Sumiati, Ketua Bapemperda DPRD Tabalong.
Sumiati memastikan Raperda inisiatif DPRD ini untuk mendukung hak-hak masyarakat Tabalong sehingga mendapatkan kesejahteraan melalui legalitas hukum.
Gazali Rahman, TV Tabalong, melaporkan.
