Home Ekonomi Melebihi Target, Realisasi Pajak Daerah Tabalong 2025 Tembus di Atas 100 Persen

Melebihi Target, Realisasi Pajak Daerah Tabalong 2025 Tembus di Atas 100 Persen

by iin hendriyani

Realisasi pajak daerah Kabupaten Tabalong menunjukkan capaian yang sangat positif. Hingga 22 Desember 2025, sejumlah jenis pajak daerah tercatat telah melampaui target yang ditetapkan. Capaian ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran wajib pajak, sekaligus efektivitas pengelolaan pendapatan daerah oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong per 22 Desember 2025, beberapa jenis pajak daerah terealisasi di atas 100 persen. Pajak Air Tanah terealisasi sebesar 132 persen dari target 100 juta rupiah. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan terealisasi 104 persen dari target 18,9 miliar rupiah. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 terealisasi 113 persen dari target 5 miliar rupiah.

Selain itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT yang meliputi pajak makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan, tercatat terealisasi sebesar 110 persen dari target 51,2 miliar rupiah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong, Nanang Mulkani, mengatakan capaian ini merupakan hasil dari penetapan target pendapatan yang terus ditingkatkan setiap tahunnya, serta dukungan kerja sama dan kolaborasi dari seluruh pihak.

β€œIni sudah mencapai target yang ditetapkan, dan dalam menyusun target pendapatan kita selalu meningkat setiap tahun, terutama yang menyangkut fokus utama kami yaitu pajak daerah,” ujar Nanang Mulkani, Kepala Bapenda Tabalong.

Nanang menambahkan, dengan realisasi pajak daerah yang melampaui 100 persen, Pemerintah Kabupaten Tabalong optimistis Pendapatan Asli Daerah dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Bapenda Tabalong juga akan terus memperkuat strategi pemungutan serta pelayanan pajak guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Nova Arianti
TV Tabalong – Melaporkan

You may also like

Leave a Comment